Bawaslu Soppeng Siagakan Jajaran Awasi Pelaksanaan Debat Pamungkas Antar Paslon

Selasa, 19 Nov 2024 11:13
Bawaslu Soppeng Siagakan Jajaran Awasi Pelaksanaan Debat Pamungkas Antar Paslon
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Kabupaten Soppeng menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama pelaksanaan Debat Terubuka Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024.

Debat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng di Hotel Harper, Makassar pada Selasa malam, 19 November 2024.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa debat publik merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, yang bertujuan memberikan ruang bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka.

Selain itu, debat ini juga menjadi referensi bagi rakyat untuk mengenal lebih dalam para kandidat untuk menentukan pilihannya pada 27 November 2024.

“Kami mengimbau seluruh pasangan calon beserta tim suksesnya untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini penting demi terciptanya suasana yang kondusif dan demokratis," katanya.

Hasbi juga mengingatkan kepada KPU Soppeng sebagai penyelenggara debat untuk menjaga netralitas dengan memberikan perlakuan yang setara kepada semua peserta debat. Dan memastikan transparansi dalam seluruh proses persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi debat.

"Wajib juga untuk mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU terkait debat publik, baik menyangkut teknis pelaksanaan, pembagian waktu, maupun tata tertib debat," ujar Hasbi.

Hasbi telah menyiapkan jajaran pengawasan untuk memastikan jalannya debat publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan menugaskan jajaran Bawaslu mengawasi jalannya debat untuk memastikan penyelenggaraan yang baik dan benar sesuai regulasi selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Hasbi juga mengajak masyarakat Kabupaten Soppeng untuk turut menyaksikan debat publik ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam Pilkada.

“Kami percaya masyarakat Soppeng dapat menyaksikan debat antar calon sebagai referensi menentukan pilihannya Rabu tanggal 27 November 2024,” tutup Hasbi yang juga mantan Ketua KPU Soppeng Periode 2018-2023.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru