Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot

Jum'at, 13 Feb 2026 13:56
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
Tim kuasa hukum Rusman resmi melayangkan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, ke BK DPRD Soppeng. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rusman, Kepala Bidang di BKPSDM Kabupaten Soppeng, memasuki babak baru. Pada Kamis, 12 Februari 2026, tim kuasa hukum Rusman resmi melayangkan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng.

Firmansyah, mewakili tim kuasa hukum, menyebut laporan tersebut telah diserahkan melalui Bagian Umum DPRD dan ditujukan kepada pimpinan serta Badan Kehormatan DPRD sebagai tembusan.

"Alhamdulillah, tadi kami telah menyerahkan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPRD, Andi Muhammad Farid, pada Bagian Umum,” ujar Firmansyah.

Ia menjelaskan, pelaporan etik itu berangkat dari aspek prosedural dan tata cara seorang anggota dewan sebagai pejabat publik dalam menggunakan kewenangannya. Menurutnya, laporan ini juga menjadi “alat uji” dan kontrol warga negara terhadap pejabat publik serta dilindungi konstitusi.

“Pelaporan ini sebagai alat uji, sekaligus kontrol warga negara terhadap pejabatnya dan upaya ini dilindungi konstitusi dan bukan kejahatan,” kata Firmansyah.

Ia menyinggung peristiwa yang disebut terjadi pada 24 Desember 2025, ketika terlapor diduga mendatangi kantor dan mempertanyakan apakah tindakan tersebut bersifat prosedural serta patut secara etik.

“Apakah secara etik patut dan wajar jika seorang anggota dewan yang atas nama melakukan pengawasan bisa melempar kursi dan menendang?” lanjutnya.

Selain dugaan pelanggaran etik, Firmansyah menyatakan perbuatan terlapor juga patut diduga bertentangan dengan prinsip dalam ketentuan administrasi pemerintahan, khususnya terkait norma larangan pejabat bertindak sewenang-wenang.

Ia menegaskan, pihaknya menyiapkan dalil dan bukti, termasuk mempertanyakan dasar legal formal tindakan terlapor mendatangi kantor pemerintah daerah.

“Kami nilai, berdasar fakta dari klien kami dan bukti-bukti yang kami punya, semisal apakah ada dokumen sah sebagai dasar tindakan terlapor mendatangi kantor pemerintah daerah? Ini menjadi sangat penting berkaitan etika hubungan kelembagaan,” ujarnya.

Dalam kesimpulan laporan, pelapor meminta BK DPRD Soppeng menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pemberhentian terlapor sebagai anggota DPRD, atau setidak-tidaknya memberhentikan terlapor dari kedudukan di alat kelengkapan DPRD, termasuk jabatan pimpinan DPRD.

Firmansyah juga menilai perkara ini telah menjadi perhatian ruang publik. “Saya kira peristiwa ini terjadi di ruang publik dan sudah menjadi pengetahuan umum dan menodai moral publik,” katanya.

Ia menambahkan, tuntutan sanksi etik tersebut dimaksudkan sebagai peringatan agar pejabat daerah tetap menjaga sumpah/janji jabatan, serta menegaskan prinsip dasar yang ditekankan pihak korban berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.

“Siapapun tidak boleh melakukan tindakan yang merendahkan sesama manusia dan itu prinsip demokrasi,” tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Sulsel
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bone yang baru ditunjuk, menemui mantan Ketua DPD II Golkar Bone, Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi di kediamannya, Jalan Makmur, Kota Watampone, Minggu (27/9/2026).
Minggu, 27 Sep 2026 13:23
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
News
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
Dalam survei yang dirilis Poltracking pada 23 September 2026, Golkar berada di posisi ketiga dalam simulasi surat suara 18 partai politik, setelah Partai Gerindra dengan 23,2 persen dan PDI Perjuangan 11,6 persen.
Kamis, 24 Sep 2026 11:02
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
Sulsel
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
Pengamat Politik Sulsel, Asratillah menilai, Munafri Arifuddin sebaiknya hengkang dari Partai Golkar. Menurutnya, pilihan pindah lebih baik, jika di partai lama sudah tidak nyaman.
Senin, 21 Sep 2026 15:59
Rakerda Soksi Sulsel jadi Momentum Selaraskan Program dengan Golkar
Sulsel
Rakerda Soksi Sulsel jadi Momentum Selaraskan Program dengan Golkar
Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XIX di Swiss-Bel Hotel Waterfront Makassar pada Ahad (06/09/2026).
Minggu, 06 Sep 2026 21:22
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
Sulsel
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depidar SOKSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Swiss-Bell Hotel Waterfront Kota Makassar.
Sabtu, 05 Sep 2026 18:29
Berita Terbaru