Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat

Rabu, 11 Mar 2026 13:01
Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Kanwil Kemenkum Sulsel, terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung UMKM. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026).

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Andi Waris.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Zulhastanto, serta Pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Asrul Ashari.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa terdapat 190 desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa penerapan merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dan UMKM dalam memasarkan produk mereka.

“Konsep merek kolektif pada dasarnya adalah penggunaan satu merek secara bersama oleh anggota koperasi untuk memasarkan produk atau jasa mereka, dengan standar kualitas dan aturan yang ditetapkan oleh koperasi,” ujar Andi Haris.

Ia menjelaskan bahwa melalui skema tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi dapat dipasarkan menggunakan satu identitas merek bersama sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih kuat di pasar.

Lebih lanjut, Andi Haris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek pada umumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa salinan peraturan penggunaan merek kolektif yang memuat kesepakatan, aturan penggunaan, serta standar yang harus dipatuhi oleh para anggota koperasi yang menggunakan merek tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Waris, menyambut baik upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan upaya penguatan koperasi dan UMKM di daerah.

“Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga kami tentu sangat mendukung langkah percepatan pendaftaran merek kolektif ini. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Andi Waris.

"Untuk saat ini, progres pembentukan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana empat gerai Koperasi Merah Putih yang telah siap melakukan pendaftaran merek kolektif," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi koperasi di daerah.

Menurutnya, keberadaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk UMKM yang tergabung dalam koperasi.

“Kami mendorong agar pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan. Dengan adanya merek bersama, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki identitas yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah serta memperkuat pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
(GUS)
Berita Terkait
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
News
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas regulasi daerah di bidang bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agu 2026 21:02
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
News
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
Upaya Kanwil Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar terus dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di SMPN 45 Makassar, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 16:30
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
Berita Terbaru