Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Rabu, 11 Mar 2026 13:01
Kanwil Kemenkum Sulsel, terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung UMKM. Foto: Istimewa
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026).
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Andi Waris.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Zulhastanto, serta Pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Asrul Ashari.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa terdapat 190 desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa penerapan merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dan UMKM dalam memasarkan produk mereka.
“Konsep merek kolektif pada dasarnya adalah penggunaan satu merek secara bersama oleh anggota koperasi untuk memasarkan produk atau jasa mereka, dengan standar kualitas dan aturan yang ditetapkan oleh koperasi,” ujar Andi Haris.
Ia menjelaskan bahwa melalui skema tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi dapat dipasarkan menggunakan satu identitas merek bersama sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih kuat di pasar.
Lebih lanjut, Andi Haris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek pada umumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa salinan peraturan penggunaan merek kolektif yang memuat kesepakatan, aturan penggunaan, serta standar yang harus dipatuhi oleh para anggota koperasi yang menggunakan merek tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Waris, menyambut baik upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan upaya penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
“Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga kami tentu sangat mendukung langkah percepatan pendaftaran merek kolektif ini. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Andi Waris.
"Untuk saat ini, progres pembentukan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana empat gerai Koperasi Merah Putih yang telah siap melakukan pendaftaran merek kolektif," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi koperasi di daerah.
Menurutnya, keberadaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk UMKM yang tergabung dalam koperasi.
“Kami mendorong agar pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan. Dengan adanya merek bersama, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki identitas yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah serta memperkuat pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026).
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Andi Waris.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Zulhastanto, serta Pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Asrul Ashari.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa terdapat 190 desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa penerapan merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dan UMKM dalam memasarkan produk mereka.
“Konsep merek kolektif pada dasarnya adalah penggunaan satu merek secara bersama oleh anggota koperasi untuk memasarkan produk atau jasa mereka, dengan standar kualitas dan aturan yang ditetapkan oleh koperasi,” ujar Andi Haris.
Ia menjelaskan bahwa melalui skema tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi dapat dipasarkan menggunakan satu identitas merek bersama sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih kuat di pasar.
Lebih lanjut, Andi Haris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek pada umumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa salinan peraturan penggunaan merek kolektif yang memuat kesepakatan, aturan penggunaan, serta standar yang harus dipatuhi oleh para anggota koperasi yang menggunakan merek tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Waris, menyambut baik upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan upaya penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
“Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga kami tentu sangat mendukung langkah percepatan pendaftaran merek kolektif ini. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Andi Waris.
"Untuk saat ini, progres pembentukan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana empat gerai Koperasi Merah Putih yang telah siap melakukan pendaftaran merek kolektif," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi koperasi di daerah.
Menurutnya, keberadaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk UMKM yang tergabung dalam koperasi.
“Kami mendorong agar pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan. Dengan adanya merek bersama, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki identitas yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah serta memperkuat pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
(GUS)
Berita Terkait
News
Menuju WBBM, Kemenkum Sulsel Jalani Evaluasi Pembangunan ZI
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meraih predikat bergengsi instansi pemerintah, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Selasa, 28 Apr 2026 23:29
News
Integrasikan Berbagai Layanan, Kemenkum Sulsel Hadirkan Inovasi Lamacca
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan inovasi Layanan Manajemen Cepat Akses (LAMACCA)
Selasa, 28 Apr 2026 17:58
News
Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Senin, 27 Apr 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Catat Predikat Sangat Baik di Pembinaan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menorehkan capaian positif dalam Evaluasi Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026.
Senin, 27 Apr 2026 17:23
News
Entry Meeting Evaluasi ZI 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Langkah Menuju WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, yang digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Senin, 27 Apr 2026 16:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH