Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Rabu, 11 Mar 2026 13:01
Kanwil Kemenkum Sulsel, terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung UMKM. Foto: Istimewa
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026).
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Andi Waris.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Zulhastanto, serta Pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Asrul Ashari.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa terdapat 190 desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa penerapan merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dan UMKM dalam memasarkan produk mereka.
“Konsep merek kolektif pada dasarnya adalah penggunaan satu merek secara bersama oleh anggota koperasi untuk memasarkan produk atau jasa mereka, dengan standar kualitas dan aturan yang ditetapkan oleh koperasi,” ujar Andi Haris.
Ia menjelaskan bahwa melalui skema tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi dapat dipasarkan menggunakan satu identitas merek bersama sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih kuat di pasar.
Lebih lanjut, Andi Haris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek pada umumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa salinan peraturan penggunaan merek kolektif yang memuat kesepakatan, aturan penggunaan, serta standar yang harus dipatuhi oleh para anggota koperasi yang menggunakan merek tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Waris, menyambut baik upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan upaya penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
“Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga kami tentu sangat mendukung langkah percepatan pendaftaran merek kolektif ini. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Andi Waris.
"Untuk saat ini, progres pembentukan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana empat gerai Koperasi Merah Putih yang telah siap melakukan pendaftaran merek kolektif," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi koperasi di daerah.
Menurutnya, keberadaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk UMKM yang tergabung dalam koperasi.
“Kami mendorong agar pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan. Dengan adanya merek bersama, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki identitas yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah serta memperkuat pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026).
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Andi Waris.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Zulhastanto, serta Pelaksana pada Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Asrul Ashari.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa terdapat 190 desa dan kelurahan yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Wajo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa penerapan merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dan UMKM dalam memasarkan produk mereka.
“Konsep merek kolektif pada dasarnya adalah penggunaan satu merek secara bersama oleh anggota koperasi untuk memasarkan produk atau jasa mereka, dengan standar kualitas dan aturan yang ditetapkan oleh koperasi,” ujar Andi Haris.
Ia menjelaskan bahwa melalui skema tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi dapat dipasarkan menggunakan satu identitas merek bersama sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih kuat di pasar.
Lebih lanjut, Andi Haris menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran merek kolektif, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran merek pada umumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa salinan peraturan penggunaan merek kolektif yang memuat kesepakatan, aturan penggunaan, serta standar yang harus dipatuhi oleh para anggota koperasi yang menggunakan merek tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Waris, menyambut baik upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung penuh program tersebut karena sejalan dengan upaya penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
“Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga kami tentu sangat mendukung langkah percepatan pendaftaran merek kolektif ini. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat semakin memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Andi Waris.
"Untuk saat ini, progres pembentukan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana empat gerai Koperasi Merah Putih yang telah siap melakukan pendaftaran merek kolektif," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi koperasi di daerah.
Menurutnya, keberadaan merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk-produk UMKM yang tergabung dalam koperasi.
“Kami mendorong agar pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan. Dengan adanya merek bersama, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki identitas yang kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah serta memperkuat pengembangan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selasa, 10 Mar 2026 21:03
News
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (9/3/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 09:54
News
Dorong Percepatan Penyerapan, Realisasi Anggaran Kemenkum Sulsel Capai 15,04 Persen
Realisasi anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hingga 6 Maret 2026 tercatat mencapai Rp4.778.849.807 atau sebesar 15,04 persen dari total pagu anggaran tahun berjalan.
Senin, 09 Mar 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Catatkan Hasil Positif Hasil Survei Layanan dan Anti Korupsi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian positif dalam hasil survei layanan dan integritas pada bulan Februari 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 20:42
News
Cegah Gratifikasi di Hari Raya, Kakanwil Minta Jajaran Pedomani SE Inspektorat Jenderal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan kepada seluruh jajaran agar mengindahkan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum tentang pencegahan korupsi
Sabtu, 07 Mar 2026 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
2
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
3
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
4
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
5
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
2
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
3
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
4
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
5
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik