Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Gedung Kejati Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 9 Februari 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kepastian hukum dan kedaulatan ekonomi.
Rakor Forkopimda tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Didik Farkhan menekankan bahwa penindakan terhadap 11 kepala desa bukan sekadar penegakan hukum represif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Sebagai langkah pencegahan, Kejati Sulsel juga mengoptimalkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi JAGA DESA yang kini menjangkau 3.126 desa di Sulawesi Selatan. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), memungkinkan pengawasan anggaran secara real time sekaligus pendampingan hukum preventif kepada perangkat desa.
Selain penindakan, Kejati Sulsel juga menaruh perhatian pada penyelamatan aset negara. Didik Farkhan memaparkan keberhasilan pengembalian aset negara senilai Rp10,7 triliun sebagai praktik terbaik dalam pengamanan amanah rakyat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa dan aset negara, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.
"Aset negara adalah amanah rakyat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga, mengamankan, dan mengembalikannya untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan perampasan hak rakyat,” kata Didik Farkhan.
Ia juga berbagi pengalaman keberhasilan saat mengembalikan 19 aset negara senilai Rp10,7 triliun di Surabaya melalui instrumen hukum yang kuat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 9 Februari 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kepastian hukum dan kedaulatan ekonomi.
Rakor Forkopimda tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Didik Farkhan menekankan bahwa penindakan terhadap 11 kepala desa bukan sekadar penegakan hukum represif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Sebagai langkah pencegahan, Kejati Sulsel juga mengoptimalkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi JAGA DESA yang kini menjangkau 3.126 desa di Sulawesi Selatan. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), memungkinkan pengawasan anggaran secara real time sekaligus pendampingan hukum preventif kepada perangkat desa.
Selain penindakan, Kejati Sulsel juga menaruh perhatian pada penyelamatan aset negara. Didik Farkhan memaparkan keberhasilan pengembalian aset negara senilai Rp10,7 triliun sebagai praktik terbaik dalam pengamanan amanah rakyat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa dan aset negara, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.
"Aset negara adalah amanah rakyat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga, mengamankan, dan mengembalikannya untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan perampasan hak rakyat,” kata Didik Farkhan.
Ia juga berbagi pengalaman keberhasilan saat mengembalikan 19 aset negara senilai Rp10,7 triliun di Surabaya melalui instrumen hukum yang kuat.
(MAN)
Berita Terkait
News
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai koridor hukum.
Minggu, 30 Agu 2026 12:36
News
Kawal Proyek Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
PLN memperkuat sinergi dengan Kejati Sulsel untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum.
Minggu, 30 Agu 2026 07:47
News
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar pertandingan tenis silaturahim di Lapangan Tenis Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar, pada Sabtu (11/7/2026).
Sabtu, 11 Jul 2026 09:11
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
3
Masa Bakti Nirwan Arifuddin di Golkar Bulukumba Resmi Diperpanjang, Siap Gelar Musda
4
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
5
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
3
Masa Bakti Nirwan Arifuddin di Golkar Bulukumba Resmi Diperpanjang, Siap Gelar Musda
4
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
5
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare