Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Gedung Kejati Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 9 Februari 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kepastian hukum dan kedaulatan ekonomi.
Rakor Forkopimda tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Didik Farkhan menekankan bahwa penindakan terhadap 11 kepala desa bukan sekadar penegakan hukum represif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Sebagai langkah pencegahan, Kejati Sulsel juga mengoptimalkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi JAGA DESA yang kini menjangkau 3.126 desa di Sulawesi Selatan. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), memungkinkan pengawasan anggaran secara real time sekaligus pendampingan hukum preventif kepada perangkat desa.
Selain penindakan, Kejati Sulsel juga menaruh perhatian pada penyelamatan aset negara. Didik Farkhan memaparkan keberhasilan pengembalian aset negara senilai Rp10,7 triliun sebagai praktik terbaik dalam pengamanan amanah rakyat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa dan aset negara, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.
"Aset negara adalah amanah rakyat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga, mengamankan, dan mengembalikannya untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan perampasan hak rakyat,” kata Didik Farkhan.
Ia juga berbagi pengalaman keberhasilan saat mengembalikan 19 aset negara senilai Rp10,7 triliun di Surabaya melalui instrumen hukum yang kuat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 9 Februari 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kepastian hukum dan kedaulatan ekonomi.
Rakor Forkopimda tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Didik Farkhan menekankan bahwa penindakan terhadap 11 kepala desa bukan sekadar penegakan hukum represif, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Sebagai langkah pencegahan, Kejati Sulsel juga mengoptimalkan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi JAGA DESA yang kini menjangkau 3.126 desa di Sulawesi Selatan. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), memungkinkan pengawasan anggaran secara real time sekaligus pendampingan hukum preventif kepada perangkat desa.
Selain penindakan, Kejati Sulsel juga menaruh perhatian pada penyelamatan aset negara. Didik Farkhan memaparkan keberhasilan pengembalian aset negara senilai Rp10,7 triliun sebagai praktik terbaik dalam pengamanan amanah rakyat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa dan aset negara, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.
"Aset negara adalah amanah rakyat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga, mengamankan, dan mengembalikannya untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan perampasan hak rakyat,” kata Didik Farkhan.
Ia juga berbagi pengalaman keberhasilan saat mengembalikan 19 aset negara senilai Rp10,7 triliun di Surabaya melalui instrumen hukum yang kuat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kunjungan audiensi ini dipimpin oleh Deny Sukendar, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Jum'at, 12 Des 2025 16:31
Sulsel
Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, pada Kamis (20/11/2025),
Kamis, 20 Nov 2025 23:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga