Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi melakukan konferensi pers terhadap pengajuan pencekalan kepada Pj Gubernur dan lima orang lainnya. Foto: Istimewa
Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Permohonan pencekalan tersebut diajukan Kejati Sulsel kepada Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bagian dari upaya memperlancar proses penyidikan serta mencegah potensi pelarian pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak kooperatif dan tidak menghambat proses penegakan hukum yang saat ini tengah diintensifkan oleh tim penyidik," kata Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berdasarkan dokumen permohonan pencekalan Nomor R-2708/P.4/Dip.4/07/2025, enam orang yang diajukan pencekalan masing-masing berinisial BB, HS, RR, UN, RM, dan RE. Dari enam orang tersebut, empat merupakan aparatur sipil negara (ASN), satu pihak swasta yang menjabat Direktur Utama PT AAN, serta satu karyawan swasta.
Dalam perkembangan penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel sebelumnya telah memeriksa mantan Pj Gubernur Sulsel, BB, pada Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam guna mendalami kebijakan dan peran yang bersangkutan dalam proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.
Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut.
Dugaan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk pada tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan.
Hingga kini, keenam pihak yang diajukan pencekalan masih berstatus sebagai saksi. Kejati Sulsel menegaskan bahwa penetapan status hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup.
Kejati Sulsel memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Permohonan pencekalan tersebut diajukan Kejati Sulsel kepada Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bagian dari upaya memperlancar proses penyidikan serta mencegah potensi pelarian pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak kooperatif dan tidak menghambat proses penegakan hukum yang saat ini tengah diintensifkan oleh tim penyidik," kata Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berdasarkan dokumen permohonan pencekalan Nomor R-2708/P.4/Dip.4/07/2025, enam orang yang diajukan pencekalan masing-masing berinisial BB, HS, RR, UN, RM, dan RE. Dari enam orang tersebut, empat merupakan aparatur sipil negara (ASN), satu pihak swasta yang menjabat Direktur Utama PT AAN, serta satu karyawan swasta.
Dalam perkembangan penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel sebelumnya telah memeriksa mantan Pj Gubernur Sulsel, BB, pada Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam guna mendalami kebijakan dan peran yang bersangkutan dalam proyek pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.
Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut.
Dugaan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk pada tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan.
Hingga kini, keenam pihak yang diajukan pencekalan masih berstatus sebagai saksi. Kejati Sulsel menegaskan bahwa penetapan status hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup.
Kejati Sulsel memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kejati Sulsel Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program JMS di SMPN 30 Makassar
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar di SMPN 30 Makassar, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 19:11
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas