home sulsel

PLN Hadirkan Energi Bersih di Pulau Terluar Bulukumba lewat Inovasi SuperSUN

Kamis, 21 November 2024 - 18:10 WIB
Peresmian program SuperSUN di Pulau Liukang Loe, Kabupaten Bulukumba yang kini masyarakat pulau telah menikmati listrik 24 jam PLN. Foto/Dok PLN
PT PLN (Persero) terus membuktikan komitmennya dalam melistriki wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) melalui inovasi SuperSUN. Sebanyak 82 Kepala Keluarga di Pulau Liukang Loe, Kabupaten Bulukumba, kini menikmati aliran listrik berbasis energi bersih. Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, PLN juga memberikan akses listrik gratis kepada Masjid di Pulau Liukang Loe melalui program donasi Light Up The Dream.

Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Bulukumba, Muhammad Daud Kahal, menyampaikan apresiasinya atas inovasi ini. “Kami berterima kasih kepada PLN atas upaya luar biasa ini. Kehadiran listrik di pulau terluar membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, termasuk mendukung kegiatan belajar mengaji bagi anak-anak pada malam hari,” ungkap Kahal.

Ia juga menyoroti peran SuperSUN sebagai solusi energi ramah lingkungan berbasis tenaga surya dan berharap program ini terus diperluas ke wilayah terpencil lainnya.

Kepala Dusun Pulau Liukang Loe, Muhammad Sukardi, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran listrik 24 jam di pulau tersebut.

“Alhamdulillah, tahun ini program SuperSUN PLN telah membawa perubahan besar, baik untuk fasilitas umum maupun rumah warga. Kini, kegiatan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan lebih baik, sesuai impian kami,” kata Sukardi.

Sebelum adanya listrik, anak-anak sekolah di Pulau Liukang Loe harus menyeberangi laut ke daratan Bulukumba untuk melaksanakan ujian. “Kini, anak-anak dapat menjalani ujian di pulau dan belajar di malam hari tanpa hambatan,” tambahnya.

Selain sektor pendidikan, kehadiran listrik juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. “Dengan listrik 24 jam, kami bisa menyimpan ikan di kulkas dan berjualan minuman dingin, yang sebelumnya sulit dilakukan,” pungkas Sukardi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya