home sulsel

Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas

Jum'at, 22 November 2024 - 22:53 WIB
Bawaslu Sulsel melakukan konferensi pers di kantornya pada Jumat (22/11/2024). Foto: Istimewa
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.

Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Parmas, Saiful Jihad mengatakan, 225 kasus tersebut berasal dari 24 kabupaten/kota yang teregistrasi. Baik sebagai temuan pengawas maupun laporan masyarakat.

“Sudah ada 225 kasus. Dengan rincian, 54 temuan, 119 laporan, kemudian tidak teregistrasi 96. Kasus administrasi ada 11, kasus etik ada 13, pidana ada 29, hukum lainnya ada 172,” kata Saiful Jihad saat konferensi pers di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (22/11/2024).

Saiful Jihad menjelaskan, penanganan 29 kasus tindak pidana pemilihan terhenti dalam proses penyidikan karena beberapa sebab.

“Ada 10 kasus dalam proses penyidikan sekarang. Dan 3 dalam proses penuntutan sekarang dan 11 yang keluar putusan,” jelas Saiful Jihad.

Sedangkan untuk kasus money politik atau politik uang, Bawaslu se-Sulsel sudah menerima 11 kasus yang sementara ditangani dan satu perkara sudah naik tahap tingkat penyidikan.

“Sedangkan kasus netralitas ada 201. 146 sudah diteruskan di BKN,” katanya di hadapan awak media.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya