home sulsel

Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK

Minggu, 24 November 2024 - 14:51 WIB
Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik. Foto: Dok Pemkab Sinjai
Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.

“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.

Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.

Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya