Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Minggu, 24 Nov 2024 14:51

Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik. Foto: Dok Pemkab Sinjai
SINJAI - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.
“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.
Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.
Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak. “Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.
Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.
“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.
Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.
Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak. “Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.
Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Ekbis
OJK - Pemkab Sinjai Berikan Edukasi Keuangan untuk Pelajar & Pelaku UMKM
OJK bekerja sama dengan Pemkab Sinjai serta pelaku sektor jasa keuangan, menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Sabtu, 23 Agu 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar