Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK

Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik. Foto: Dok Pemkab Sinjai
Comment
Share
SINJAI - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.

“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.

Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.

Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak. “Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.

Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.
(UMI)
Berita Terkait
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berita Terbaru