Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik. Foto: Dok Pemkab Sinjai
SINJAI - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.
“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.
Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.
Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak. “Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.
Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.
Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.
“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.
Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00.00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.
Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak. “Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.
Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
2
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
3
Layanan Tamu Terbaik, Aryaduta Makassar Raih Penghargaan dari Traveloka
4
Traveloka Hotel Awards, The Rinra Makassar Raih Penghargaan Excellent Performance Prestige
5
Asmo Sulsel Berikan Edukasi Berkendara Aman di Musim Hujan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
2
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
3
Layanan Tamu Terbaik, Aryaduta Makassar Raih Penghargaan dari Traveloka
4
Traveloka Hotel Awards, The Rinra Makassar Raih Penghargaan Excellent Performance Prestige
5
Asmo Sulsel Berikan Edukasi Berkendara Aman di Musim Hujan