Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
Tim SINDOmakassar
Senin, 25 November 2024 - 08:08 WIB
Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Temuan ini disampaikan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat merilis hasil survei di Hotel Mercure, Makassar pada Sabtu (24/11) malam.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.