Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
Senin, 25 Nov 2024 08:08
Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Temuan ini disampaikan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat merilis hasil survei di Hotel Mercure, Makassar pada Sabtu (24/11) malam.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.
"Tingkat toleransi terhadap politik uang yang sangat rendah di Luwu Timur, terjadi merata di semua segmen gender. Laki-laki dan perempuan masing-masing menilai politik uang tidak bisa dibenarkan sebesar 82%," ujarnya.
Pada tingkat Pendidikan, mayoritas juga menolak politik uang. Kategori Lulus SD ialah Bisa dibenarkan 14.7%, Tidak bisa dibenarkan 78.8% dan TT/TJ 6.5%.
Kategori Tamat MP/Sederajat yakni Bisa dibenarkan 11%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 3.3%. Tamat SMA/Sederajat ialah Bisa dibenarkan 13.9%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.3%. Pernah Kuliah yakni Bisa dibenarkan 9.5%, Tidak bisa dibenarkan 88.1% dan TT/TJ 2.4%.
Pada kategori pendapatan di bawah Rp1 Juta yakni Bisa dibenarkan 17,6%, Tidak bisa dibenarkan 74.3% dan TT/TJ 8.1%. Pendapatan Rp1-1.999 juta yakni Bisa dibenarkan 9,3%, Tidak bisa dibenarkan 86,8% dan TT/TJ 3.9%.
Masyarakat berpendapatan Rp2-2.999 juta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 84% dan TT/TJ 2.2%. Pendapatan di atas Rp3 juta yakni Bisa dibenarkan 14,1%, Tidak bisa dibenarkan 81.7% dan TT/TJ 4.2%.
Pada ketagori profesi Mengurus Rumah Tangga yakni Bisa dibenarkan 10,8%, Tidak bisa dibenarkan 83.5% dan TT/TJ 5.7%. Profesi Pertanian yakni Bisa dibenarkan 16.7%, Tidak bisa dibenarkan 79.4% dan TT/TJ 3.9%.
Profesi Wiraswasta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.4%. Profesi Karyawan Swasta yakni Bisa dibenarkan 6.9%, Tidak bisa dibenarkan 93.1% dan TT/TJ 0%.
Profesi Pekerjaan lainnya yakni Bisa dibenarkan 20.8%, Tidak bisa dibenarkan 79.2% dan TT/TJ 0%. Tidak Bekerja yakni Bisa dibenarkan 0%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 14.3%.
"Di segmen rofesi, penolakan terhadap politik uang tertinggi di segmen pemilih profesi karyawan Swasta sebesar 93,1%. Bahkan mereka yang tidak bekerja sekalipun cukup tinggi sebesar 85,7%. Dan penolakan di atas 80% terjadi di IRT sebesar 83,5% dan Wiraswasta 82,8%, sedangkan profesi petani dan pekerjaan lainnya sebesar 79%," jelasnya.
Pada hasil temuan ini, Ikrama menekankan mayoritas masyarakat Luwu Timur tak terpengaruh dengan praktik politik uang.
"Jelang Pilkada, tingkat resistensi politik uang di Luwu Timur sangat besar, mayoritas 82,5% menilai politik uang tidak bisa dibenarkan, resistensi ini mayoritas dinilai, semua segmen yakni gender, umur, profesi hingga etnis," kuncinya.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.
"Tingkat toleransi terhadap politik uang yang sangat rendah di Luwu Timur, terjadi merata di semua segmen gender. Laki-laki dan perempuan masing-masing menilai politik uang tidak bisa dibenarkan sebesar 82%," ujarnya.
Pada tingkat Pendidikan, mayoritas juga menolak politik uang. Kategori Lulus SD ialah Bisa dibenarkan 14.7%, Tidak bisa dibenarkan 78.8% dan TT/TJ 6.5%.
Kategori Tamat MP/Sederajat yakni Bisa dibenarkan 11%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 3.3%. Tamat SMA/Sederajat ialah Bisa dibenarkan 13.9%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.3%. Pernah Kuliah yakni Bisa dibenarkan 9.5%, Tidak bisa dibenarkan 88.1% dan TT/TJ 2.4%.
Pada kategori pendapatan di bawah Rp1 Juta yakni Bisa dibenarkan 17,6%, Tidak bisa dibenarkan 74.3% dan TT/TJ 8.1%. Pendapatan Rp1-1.999 juta yakni Bisa dibenarkan 9,3%, Tidak bisa dibenarkan 86,8% dan TT/TJ 3.9%.
Masyarakat berpendapatan Rp2-2.999 juta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 84% dan TT/TJ 2.2%. Pendapatan di atas Rp3 juta yakni Bisa dibenarkan 14,1%, Tidak bisa dibenarkan 81.7% dan TT/TJ 4.2%.
Pada ketagori profesi Mengurus Rumah Tangga yakni Bisa dibenarkan 10,8%, Tidak bisa dibenarkan 83.5% dan TT/TJ 5.7%. Profesi Pertanian yakni Bisa dibenarkan 16.7%, Tidak bisa dibenarkan 79.4% dan TT/TJ 3.9%.
Profesi Wiraswasta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.4%. Profesi Karyawan Swasta yakni Bisa dibenarkan 6.9%, Tidak bisa dibenarkan 93.1% dan TT/TJ 0%.
Profesi Pekerjaan lainnya yakni Bisa dibenarkan 20.8%, Tidak bisa dibenarkan 79.2% dan TT/TJ 0%. Tidak Bekerja yakni Bisa dibenarkan 0%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 14.3%.
"Di segmen rofesi, penolakan terhadap politik uang tertinggi di segmen pemilih profesi karyawan Swasta sebesar 93,1%. Bahkan mereka yang tidak bekerja sekalipun cukup tinggi sebesar 85,7%. Dan penolakan di atas 80% terjadi di IRT sebesar 83,5% dan Wiraswasta 82,8%, sedangkan profesi petani dan pekerjaan lainnya sebesar 79%," jelasnya.
Pada hasil temuan ini, Ikrama menekankan mayoritas masyarakat Luwu Timur tak terpengaruh dengan praktik politik uang.
"Jelang Pilkada, tingkat resistensi politik uang di Luwu Timur sangat besar, mayoritas 82,5% menilai politik uang tidak bisa dibenarkan, resistensi ini mayoritas dinilai, semua segmen yakni gender, umur, profesi hingga etnis," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
Ribuan masyarakat memadati Lapangan Pendidikan untuk menyaksikan malam hiburan artis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/06/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 10:45
Sulsel
Diduga Karena Konflik Asmara, Satu Unit Rumah Dilempar Bom Molotov di Luwu Timur
Sebuah rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Jumat malam (16/05).
Minggu, 17 Mei 2026 09:22
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi