Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 08:08
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Temuan ini disampaikan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat merilis hasil survei di Hotel Mercure, Makassar pada Sabtu (24/11) malam.

Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.

Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).

Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.

"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.

Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.

Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.

"Tingkat toleransi terhadap politik uang yang sangat rendah di Luwu Timur, terjadi merata di semua segmen gender. Laki-laki dan perempuan masing-masing menilai politik uang tidak bisa dibenarkan sebesar 82%," ujarnya.

Pada tingkat Pendidikan, mayoritas juga menolak politik uang. Kategori Lulus SD ialah Bisa dibenarkan 14.7%, Tidak bisa dibenarkan 78.8% dan TT/TJ 6.5%.

Kategori Tamat MP/Sederajat yakni Bisa dibenarkan 11%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 3.3%. Tamat SMA/Sederajat ialah Bisa dibenarkan 13.9%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.3%. Pernah Kuliah yakni Bisa dibenarkan 9.5%, Tidak bisa dibenarkan 88.1% dan TT/TJ 2.4%.

Pada kategori pendapatan di bawah Rp1 Juta yakni Bisa dibenarkan 17,6%, Tidak bisa dibenarkan 74.3% dan TT/TJ 8.1%. Pendapatan Rp1-1.999 juta yakni Bisa dibenarkan 9,3%, Tidak bisa dibenarkan 86,8% dan TT/TJ 3.9%.

Masyarakat berpendapatan Rp2-2.999 juta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 84% dan TT/TJ 2.2%. Pendapatan di atas Rp3 juta yakni Bisa dibenarkan 14,1%, Tidak bisa dibenarkan 81.7% dan TT/TJ 4.2%.

Pada ketagori profesi Mengurus Rumah Tangga yakni Bisa dibenarkan 10,8%, Tidak bisa dibenarkan 83.5% dan TT/TJ 5.7%. Profesi Pertanian yakni Bisa dibenarkan 16.7%, Tidak bisa dibenarkan 79.4% dan TT/TJ 3.9%.

Profesi Wiraswasta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.4%. Profesi Karyawan Swasta yakni Bisa dibenarkan 6.9%, Tidak bisa dibenarkan 93.1% dan TT/TJ 0%.

Profesi Pekerjaan lainnya yakni Bisa dibenarkan 20.8%, Tidak bisa dibenarkan 79.2% dan TT/TJ 0%. Tidak Bekerja yakni Bisa dibenarkan 0%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 14.3%.

"Di segmen rofesi, penolakan terhadap politik uang tertinggi di segmen pemilih profesi karyawan Swasta sebesar 93,1%. Bahkan mereka yang tidak bekerja sekalipun cukup tinggi sebesar 85,7%. Dan penolakan di atas 80% terjadi di IRT sebesar 83,5% dan Wiraswasta 82,8%, sedangkan profesi petani dan pekerjaan lainnya sebesar 79%," jelasnya.

Pada hasil temuan ini, Ikrama menekankan mayoritas masyarakat Luwu Timur tak terpengaruh dengan praktik politik uang.

"Jelang Pilkada, tingkat resistensi politik uang di Luwu Timur sangat besar, mayoritas 82,5% menilai politik uang tidak bisa dibenarkan, resistensi ini mayoritas dinilai, semua segmen yakni gender, umur, profesi hingga etnis," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Sulsel
Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Jihadin Peruge. Hadir segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Kamis, 17 Jul 2025 13:50
Sekda Bahri Suli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim Pandangan Umum Fraksi
Sulsel
Sekda Bahri Suli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim Pandangan Umum Fraksi
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025).
Rabu, 16 Jul 2025 17:23
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Sulsel
Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi
Ada yang berbeda dari pagi di Taman Cibeunying, Kota Bandung, Senin (14/07/2025). Di balik hijaunya taman kota yang ramai oleh aktivitas warga, sebuah rombongan penting dari Kabupaten Luwu Timur tengah menyelami satu pelajaran besar, bagaimana sampah tak lagi menjadi musuh, melainkan sumber solusi.
Senin, 14 Jul 2025 17:04
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Sulsel
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Minggu, 06 Jul 2025 11:22
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33
Berita Terbaru