Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
Senin, 25 Nov 2024 08:08
Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Mayoritas masyarakat Luwu Timur (Lutim) tak terpengaruh dengan praktik politik uang di Pilkada 2024. Temuan ini disampaikan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA saat merilis hasil survei di Hotel Mercure, Makassar pada Sabtu (24/11) malam.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.
"Tingkat toleransi terhadap politik uang yang sangat rendah di Luwu Timur, terjadi merata di semua segmen gender. Laki-laki dan perempuan masing-masing menilai politik uang tidak bisa dibenarkan sebesar 82%," ujarnya.
Pada tingkat Pendidikan, mayoritas juga menolak politik uang. Kategori Lulus SD ialah Bisa dibenarkan 14.7%, Tidak bisa dibenarkan 78.8% dan TT/TJ 6.5%.
Kategori Tamat MP/Sederajat yakni Bisa dibenarkan 11%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 3.3%. Tamat SMA/Sederajat ialah Bisa dibenarkan 13.9%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.3%. Pernah Kuliah yakni Bisa dibenarkan 9.5%, Tidak bisa dibenarkan 88.1% dan TT/TJ 2.4%.
Pada kategori pendapatan di bawah Rp1 Juta yakni Bisa dibenarkan 17,6%, Tidak bisa dibenarkan 74.3% dan TT/TJ 8.1%. Pendapatan Rp1-1.999 juta yakni Bisa dibenarkan 9,3%, Tidak bisa dibenarkan 86,8% dan TT/TJ 3.9%.
Masyarakat berpendapatan Rp2-2.999 juta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 84% dan TT/TJ 2.2%. Pendapatan di atas Rp3 juta yakni Bisa dibenarkan 14,1%, Tidak bisa dibenarkan 81.7% dan TT/TJ 4.2%.
Pada ketagori profesi Mengurus Rumah Tangga yakni Bisa dibenarkan 10,8%, Tidak bisa dibenarkan 83.5% dan TT/TJ 5.7%. Profesi Pertanian yakni Bisa dibenarkan 16.7%, Tidak bisa dibenarkan 79.4% dan TT/TJ 3.9%.
Profesi Wiraswasta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.4%. Profesi Karyawan Swasta yakni Bisa dibenarkan 6.9%, Tidak bisa dibenarkan 93.1% dan TT/TJ 0%.
Profesi Pekerjaan lainnya yakni Bisa dibenarkan 20.8%, Tidak bisa dibenarkan 79.2% dan TT/TJ 0%. Tidak Bekerja yakni Bisa dibenarkan 0%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 14.3%.
"Di segmen rofesi, penolakan terhadap politik uang tertinggi di segmen pemilih profesi karyawan Swasta sebesar 93,1%. Bahkan mereka yang tidak bekerja sekalipun cukup tinggi sebesar 85,7%. Dan penolakan di atas 80% terjadi di IRT sebesar 83,5% dan Wiraswasta 82,8%, sedangkan profesi petani dan pekerjaan lainnya sebesar 79%," jelasnya.
Pada hasil temuan ini, Ikrama menekankan mayoritas masyarakat Luwu Timur tak terpengaruh dengan praktik politik uang.
"Jelang Pilkada, tingkat resistensi politik uang di Luwu Timur sangat besar, mayoritas 82,5% menilai politik uang tidak bisa dibenarkan, resistensi ini mayoritas dinilai, semua segmen yakni gender, umur, profesi hingga etnis," kuncinya.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan survei ini dilakukan pada 7 sampai 14 November 2024 menggunakan 440 responden yang tersebar di seluruh di Kabupaten Luwu Timur. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Hasilnya temuannya, publik tak terpengaruh dengan politik uang. Sebanyak 82,5% merasa Tidak Bisa Dibenarkan, 13,2% Bisa Dietarian dan 4,3% Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ).
Pada pertanyaan berikutnya, LSI Denny JA juga menguji sikap pemilih saat menerima politik yang di Luwu Timur. Hasilnya, 79,3% menolak pemberian uang dari pasangan kepala daerah.
"Sementara yang menerima uangnya dan memilih 7,3%, menerima uangnya tapi tidak memilih 9,8% dan TT/TJ 3,6%," kata Ikrama.
Pada kategori jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan mayoritas tidak membenarkan praktik politik uang.
Pemilih Laki-laki Bisa dibenarkan 14.1%, Tidak bisa dibenarkan 82.3% dan TT/TJ 3.6%. Sedangkan Perempuan Bisa dibenarkan 12,3%, Tidak bisa dibenarkan 82.7% dan TT/TJ 5%.
"Tingkat toleransi terhadap politik uang yang sangat rendah di Luwu Timur, terjadi merata di semua segmen gender. Laki-laki dan perempuan masing-masing menilai politik uang tidak bisa dibenarkan sebesar 82%," ujarnya.
Pada tingkat Pendidikan, mayoritas juga menolak politik uang. Kategori Lulus SD ialah Bisa dibenarkan 14.7%, Tidak bisa dibenarkan 78.8% dan TT/TJ 6.5%.
Kategori Tamat MP/Sederajat yakni Bisa dibenarkan 11%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 3.3%. Tamat SMA/Sederajat ialah Bisa dibenarkan 13.9%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.3%. Pernah Kuliah yakni Bisa dibenarkan 9.5%, Tidak bisa dibenarkan 88.1% dan TT/TJ 2.4%.
Pada kategori pendapatan di bawah Rp1 Juta yakni Bisa dibenarkan 17,6%, Tidak bisa dibenarkan 74.3% dan TT/TJ 8.1%. Pendapatan Rp1-1.999 juta yakni Bisa dibenarkan 9,3%, Tidak bisa dibenarkan 86,8% dan TT/TJ 3.9%.
Masyarakat berpendapatan Rp2-2.999 juta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 84% dan TT/TJ 2.2%. Pendapatan di atas Rp3 juta yakni Bisa dibenarkan 14,1%, Tidak bisa dibenarkan 81.7% dan TT/TJ 4.2%.
Pada ketagori profesi Mengurus Rumah Tangga yakni Bisa dibenarkan 10,8%, Tidak bisa dibenarkan 83.5% dan TT/TJ 5.7%. Profesi Pertanian yakni Bisa dibenarkan 16.7%, Tidak bisa dibenarkan 79.4% dan TT/TJ 3.9%.
Profesi Wiraswasta yakni Bisa dibenarkan 13,8%, Tidak bisa dibenarkan 82.8% dan TT/TJ 3.4%. Profesi Karyawan Swasta yakni Bisa dibenarkan 6.9%, Tidak bisa dibenarkan 93.1% dan TT/TJ 0%.
Profesi Pekerjaan lainnya yakni Bisa dibenarkan 20.8%, Tidak bisa dibenarkan 79.2% dan TT/TJ 0%. Tidak Bekerja yakni Bisa dibenarkan 0%, Tidak bisa dibenarkan 85.7% dan TT/TJ 14.3%.
"Di segmen rofesi, penolakan terhadap politik uang tertinggi di segmen pemilih profesi karyawan Swasta sebesar 93,1%. Bahkan mereka yang tidak bekerja sekalipun cukup tinggi sebesar 85,7%. Dan penolakan di atas 80% terjadi di IRT sebesar 83,5% dan Wiraswasta 82,8%, sedangkan profesi petani dan pekerjaan lainnya sebesar 79%," jelasnya.
Pada hasil temuan ini, Ikrama menekankan mayoritas masyarakat Luwu Timur tak terpengaruh dengan praktik politik uang.
"Jelang Pilkada, tingkat resistensi politik uang di Luwu Timur sangat besar, mayoritas 82,5% menilai politik uang tidak bisa dibenarkan, resistensi ini mayoritas dinilai, semua segmen yakni gender, umur, profesi hingga etnis," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Sulsel
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
Pagi yang biasanya tenang di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, mendadak berubah tegang, Senin (14/09/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:21
Sulsel
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
Pemerintah Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, bersama tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga menyatakan komitmen penuh mendukung seluruh program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 09 Sep 2026 15:33
Sulsel
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
Wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat rupanya turut ramai dibicarakan di media sosial.
Rabu, 09 Sep 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
5
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
5
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar