Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agu 2025 05:49

Pemkot Makassar membuka pendaftaran resmi seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, Jumat (15/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dewas dan Direksi BUMD Makassar Dilantik, Walkot Appi Ingatkan Etika
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kemarin. Mereka diingatkan soal kinerja dan kehati-hatian mengelola anggaran.
Rabu, 08 Okt 2025 09:25

Makassar City
Wujudkan Kota Tangguh, Makassar Bangun Budaya Siaga Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kota Makassar 2025 di kawasan MNEK CPI, Selasa (7/10/2025). Apel digelar BPBD Kota Makassar.
Selasa, 07 Okt 2025 15:57

Makassar City
Munafri-Aliyah ke Pulau Bagikan Insentif Tenaga Pendidik hingga Seragam Gratis
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham berkunjung ke wilayah kepulauan, Senin (6/10/2025).
Senin, 06 Okt 2025 16:12

News
Dekranasda Makassar Belajar Strategi Pengembangan Perajin di Jabar
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu.
Minggu, 05 Okt 2025 19:02

Makassar City
Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot Makassar bersama Baznas dalam upaya mempercepat pembangunan serta menuntaskan persoalan kemiskinan.
Sabtu, 04 Okt 2025 15:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
2

DJMTD 2025 LPM Profesi UNM Lahirkan Generasi Baru Angkatan Voxion
3

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
4

Kalla Toyota Gelar Gebyar 73 Tahun KALLA: Bertabur Promo & Hadiah Menarik
5

Baznas Kota Balikpapan dan Sulsel Sinergi Program Zakat dan Pemberdayaan Umat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
2

DJMTD 2025 LPM Profesi UNM Lahirkan Generasi Baru Angkatan Voxion
3

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
4

Kalla Toyota Gelar Gebyar 73 Tahun KALLA: Bertabur Promo & Hadiah Menarik
5

Baznas Kota Balikpapan dan Sulsel Sinergi Program Zakat dan Pemberdayaan Umat