Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agu 2025 05:49
Pemkot Makassar membuka pendaftaran resmi seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, Jumat (15/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Sulsel
Di KBRI Tokyo, Wali Kota Munafri Beberkan Upaya Perkuat Kolaborasi Jepang
Langkah diplomasi Pemerintah Kota Makassar, di pentas internasional kembali menunjukkan keseriusannya, usai mengikuti rangkaian Asia Smart City Conference (ASCC) 2025.
Jum'at, 28 Nov 2025 20:36
Makassar City
Pemerintah Kelurahan Pampang Komitmen Jaga Netralitas di Pemilihan Serentak RT/RW
Berbagai wilayah kelurahan Kota Makassar saat ini masih melakukan persiapan menjelang Pemilihan Ketua RT/RW serentak, Jumat (28/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 17:44
News
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang menerima bantuan pembangunan Urban Farming dari Telkom Group, lewat program Telkom Peduli, Jumat (28/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
4
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
4
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong