Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agu 2025 05:49

Pemkot Makassar membuka pendaftaran resmi seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, Jumat (15/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
Proses ini dijalankan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK) yang dipimpin oleh akademisi senior, Prof Aswanto, juga empat orang lainya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui platform yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pendaftaran dibuka mulai 15–25 Agustus 2025 selama 10 hari. Calon peserta cukup membuat akun dan mendaftar menggunakan NIK atau KTP melalui laman resmi yang sudah kami siapkan," jelasnya.
Bagi peminat, setelah membuat akun, pendaftar lewat website seleksi-bumd.makassarkota.go.id dapat memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas.
Sistem akan otomatis menampilkan dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat, diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar, swlaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jika selesai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi calon direksi mendaftarakan diri, langsung lewat seleksi-bumd.makassarkota.go.id," tambah dia.
Seleksi ini menjadi langkah Pemkot Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang profesional, transparan, dan berintegritas, guna memperkuat kinerja serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka, memisahkan antara peserta yang lolos dan tidak lolos ke tahap berikutnya," tambah Amri.
Tahapan selanjutnya mencakup uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi, penulisan makalah, presentasi, serta penilaian makalah. Proses ini berada di bawah koordinasi Tim UKK yang beranggotakan lima orang.
Pemkot Makassar menetapkan daftar persyaratan lengkap bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) atau Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Peserta juga diminta menandatangani pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai, panitia berhak membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menjaring figur Dewas dan Komisaris BUMD yang profesional, memiliki integritas, dan memenuhi seluruh kualifikasi administrasi maupun kompetensi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan 12 dokumen yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK). Persyaratan tersebut meliputi.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Asli ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta
5. Asli transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau swasta
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI
7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
8. Asli surat keterangan sehat rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah
10. Asli akta kelahiran
11. Asli surat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khusus bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah
12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format yang telah ditentukan panitia seleksi.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00

News
SMCC Diresmikan! Gedung Konvensi Terbesar di Sulawesi, Siap Gelar GIIAS 2025
Gedung konvensi terbesar di Pulau Sulawesi diresmikan, Jumat (15/8/2025), diberi nama Summarecon Mutiara Convention Center (SMCC).
Jum'at, 15 Agu 2025 22:08

Makassar City
Wali Kota Appi Minta Laporan Kanal Tersumbat Langsung Dieksekusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melaksanakan giat Jumat Bersih, di Kanal Sinrijala, Kelurahan Baraya Timur, Kecamatan Makassar, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 16:23

Makassar City
Terbengkalai, Aset 20 Ha di Antang Akan Diubah Jadi Taman Kota
Kecamatan Manggala bakal memiliki fasilitas umum dan sarana olahraga baru. Ruang terbuka itu akan memanfaatkan lahan terbengkalai di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang.
Kamis, 14 Agu 2025 21:42

Makassar City
Ritual Budaya Appasili Ri' Iringi Peresmian Museum Kota Makassar
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menyelenggarakan Festival Bulan Budaya Kota Makassar, Ritual Budaya dengan tema "Ritual Appasili Ri' Museum Kota", di halaman Museum Kota Makassar.
Kamis, 14 Agu 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
4

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
5

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
4

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
5

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal