Tim Hukum Hati Damai Minta Polres Usut Oknum Penyebar Video Ujaran Kebencian
Tim SINDOmakassar
Selasa, 26 November 2024 - 17:40 WIB
Sebuah video pembongkaran warung kopi di Dusun Sugitangnga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mendadak viral dan memicu kehebohan di media sosial sejak malam kemarin.
Rekaman yang merekam momen tersebut diduga melibatkan unsur provokasi politik terkait Pilkada Gowa 2024. Dalam video tersebut, pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai pendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar teriakan-teriakan yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran pemilik warung dianggap mendukung Paslon 01, Amnir Uskara - Irmawati (Aurama') . Sementara itu, pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.
Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak pendukung Paslon 01. Video ini diduga sengaja diambil untuk memprovokasi masyarakat jelang pemilihan.
Merespons viralnya video tersebut, Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, menyatakan bahwa video tersebut sengaja disebar untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada. "Ini jelas provokatif. Video ini berpotensi merusak suasana damai Pilkada di Gowa. Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres dan meminta agar segera diusut tuntas," ujar Khaeril, Selasa (26/11/2024).
Menurut Khaeril, video ini tidak hanya menuai kecaman, tetapi juga menyulut perdebatan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyerukan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, terlebih di masa-masa krusial Pilkada.
Rekaman yang merekam momen tersebut diduga melibatkan unsur provokasi politik terkait Pilkada Gowa 2024. Dalam video tersebut, pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai pendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar teriakan-teriakan yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran pemilik warung dianggap mendukung Paslon 01, Amnir Uskara - Irmawati (Aurama') . Sementara itu, pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.
Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak pendukung Paslon 01. Video ini diduga sengaja diambil untuk memprovokasi masyarakat jelang pemilihan.
Merespons viralnya video tersebut, Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, menyatakan bahwa video tersebut sengaja disebar untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada. "Ini jelas provokatif. Video ini berpotensi merusak suasana damai Pilkada di Gowa. Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres dan meminta agar segera diusut tuntas," ujar Khaeril, Selasa (26/11/2024).
Menurut Khaeril, video ini tidak hanya menuai kecaman, tetapi juga menyulut perdebatan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyerukan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, terlebih di masa-masa krusial Pilkada.