Tim Hukum Hati Damai Minta Polres Usut Oknum Penyebar Video Ujaran Kebencian
Selasa, 26 Nov 2024 17:40
Sebuah video pembongkaran warung kopi di Dusun Sugitangnga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mendadak viral dan memicu kehebohan di media sosial. Foto: Ist
GOWA - Sebuah video pembongkaran warung kopi di Dusun Sugitangnga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mendadak viral dan memicu kehebohan di media sosial sejak malam kemarin.
Rekaman yang merekam momen tersebut diduga melibatkan unsur provokasi politik terkait Pilkada Gowa 2024. Dalam video tersebut, pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai pendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar teriakan-teriakan yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran pemilik warung dianggap mendukung Paslon 01, Amnir Uskara - Irmawati (Aurama') . Sementara itu, pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.
Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak pendukung Paslon 01. Video ini diduga sengaja diambil untuk memprovokasi masyarakat jelang pemilihan.
Merespons viralnya video tersebut, Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, menyatakan bahwa video tersebut sengaja disebar untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada. "Ini jelas provokatif. Video ini berpotensi merusak suasana damai Pilkada di Gowa. Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres dan meminta agar segera diusut tuntas," ujar Khaeril, Selasa (26/11/2024).
Menurut Khaeril, video ini tidak hanya menuai kecaman, tetapi juga menyulut perdebatan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyerukan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, terlebih di masa-masa krusial Pilkada.
Khaeril berharap Polres Gowa bisa segera memproses laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran video. "Beredarnya video ini tentu telah membuat keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami ingin situasi Pilkada di Gowa tetap aman, damai, dan sejuk. Ini adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan," tutup Khaeril.
Muhammad Rizal, Anggota Tim Hukum Hati Damai juga menyebut bahwa penyebar video dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang dimaksud meliputi Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian serta Pasal 27 dan 28 UU ITE tentang penyebaran hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
Muhammad Rizal mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di masa tenang Pilkada, tetap mengedepankan rasa persatuan serta persaudaraan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi yang sedang berlangsung.
"Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi bernuansa fitnah, bisa menimbulkan keresahan. Kami berharap semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mengutamakan perdamaian dan keharmonisan dalam menyikapi perbedaan pilihan politik. Polres Gowa diharapkan segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk merusak kedamaian di wilayah Kabupaten Gowa.
Rekaman yang merekam momen tersebut diduga melibatkan unsur provokasi politik terkait Pilkada Gowa 2024. Dalam video tersebut, pembongkaran diduga dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai pendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar teriakan-teriakan yang menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran pemilik warung dianggap mendukung Paslon 01, Amnir Uskara - Irmawati (Aurama') . Sementara itu, pelaku pembongkaran diduga berasal dari kelompok pendukung Paslon 02. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa tindakan pembongkaran ini bermotif politik, yakni untuk memfitnah dan memprovokasi pendukung Paslon 02.
Peristiwa pembongkaran warung kopi tersebut terjadi pada malam hari, dan video rekaman kejadian langsung diambil oleh seseorang yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak pendukung Paslon 01. Video ini diduga sengaja diambil untuk memprovokasi masyarakat jelang pemilihan.
Merespons viralnya video tersebut, Tim Hukum pasangan nomor urut 2 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), bergerak cepat. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa dengan tuduhan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, menyatakan bahwa video tersebut sengaja disebar untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada. "Ini jelas provokatif. Video ini berpotensi merusak suasana damai Pilkada di Gowa. Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres dan meminta agar segera diusut tuntas," ujar Khaeril, Selasa (26/11/2024).
Menurut Khaeril, video ini tidak hanya menuai kecaman, tetapi juga menyulut perdebatan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyerukan agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, terlebih di masa-masa krusial Pilkada.
Khaeril berharap Polres Gowa bisa segera memproses laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran video. "Beredarnya video ini tentu telah membuat keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami ingin situasi Pilkada di Gowa tetap aman, damai, dan sejuk. Ini adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan," tutup Khaeril.
Muhammad Rizal, Anggota Tim Hukum Hati Damai juga menyebut bahwa penyebar video dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang dimaksud meliputi Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian serta Pasal 27 dan 28 UU ITE tentang penyebaran hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
Muhammad Rizal mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di masa tenang Pilkada, tetap mengedepankan rasa persatuan serta persaudaraan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi yang sedang berlangsung.
"Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi bernuansa fitnah, bisa menimbulkan keresahan. Kami berharap semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mengutamakan perdamaian dan keharmonisan dalam menyikapi perbedaan pilihan politik. Polres Gowa diharapkan segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak ada pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk merusak kedamaian di wilayah Kabupaten Gowa.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Jelang Pencoblosan, Ini Pesan dan Ajakan Hati Damai ke Tim dan Masyarakat Gowa
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), menyampaikan pesan sejuk dan damai jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa
Selasa, 26 Nov 2024 19:20
Sulsel
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang dengan Makan Coto Bersama Tim di Warung Coto Sunggu
Pada masa tenang Pilkada Gowa, Calon Bupati Gowa nomor urut 1, Amir Uskara (Aura) meluangkan waktu bersantai bersama Tim pemenangqn Amir Uskara-Irmawati (Aurama). Bertempat di Warung Coto Sunggu, Gowa ia menikmati sajian khas Sulsel itu sambil berbincang santai dengan para pendukung dan tim suksesnya.
Selasa, 26 Nov 2024 18:00
Sulsel
Terima Kunjungan Pj Gubernur dan Kapolda, Adnan Pastikan 1.186 TPS Aman
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Fakrulloh bersama Forkopimda dalam rangka peninjauan TPS 10 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu di SMP Negeri 4 Sungguminasa, Selasa (26/11).
Selasa, 26 Nov 2024 15:24
Sulsel
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang, Lepas Penat Bersama Tim Pemenangan
Pada masa tenang Pilkada Gowa, calon bupati nomor urut 1, Amir Uskara (Aura) memilih menghabiskan waktu dengan bersantai bersama tim pemenangan. Momen ini dimanfaatkan Aura untuk melepas penat sekaligus mempererat hubungan dengan tim yang selama ini bekerja keras mendukung perjuangannya.
Selasa, 26 Nov 2024 06:22
Sulsel
Usai Kampanye Dukung Hati Damai, Akun Medsos Adnan Diserbu Buzzer
Sikap politik Adnan Purichta Ichsan ke pasangan Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) di Pilkada Gowa, nampaknya membuat kubu tertentu kepanasan dan panik jelang pencoblosan.
Senin, 25 Nov 2024 22:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
3
Usai Kampanye Dukung Hati Damai, Akun Medsos Adnan Diserbu Buzzer
4
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
5
Warga Gerebek Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
3
Usai Kampanye Dukung Hati Damai, Akun Medsos Adnan Diserbu Buzzer
4
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
5
Warga Gerebek Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari