Polres Jeneponto Kembali Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Jum'at, 29 Agu 2025 18:38
4 terduga pelaku pengrusakan kendaraan di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Sulsel
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
Tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi.
Rabu, 30 Sep 2026 09:23
Sulsel
Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 12:27
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng