Polres Jeneponto Kembali Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Jum'at, 29 Agu 2025 18:38
4 terduga pelaku pengrusakan kendaraan di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Motor
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (5/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kamis, 05 Mar 2026 10:36
Sulsel
Kapolres Jeneponto Perkuat Sinergi dengan Media dan Anak Yatim
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki menggelar buka puasa bersama insan pers dan anak yatim di tribun Mapolres Jeneponto, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini.
Kamis, 26 Feb 2026 14:10
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Sulsel
TNI dan Polri Perkuat Soliditas Ciptakan Kamtibmas di Jeneponto
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto, Kamis (19/2/2026).
Jum'at, 20 Feb 2026 16:55
Sulsel
Kapolres Jeneponto Tanggung Biaya Pengobatan Balita Tumor Mata
Kapolres Polres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menanggung seluruh biaya pengobatan balita penderita tumor mata, Waiz Saputra (3), warga Kampung Garonggong, Desa Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Konsolidasi Kader di Malam Nuzul Quran, Santuni Ratusan Anak Yatim
2
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda, Calon Ketua Wajib Kantongi Restu Bahlil
3
Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lewat Simulasi Bencana
4
Kalla Toyota Luncurkan New Veloz Hybrid EV, Mobil Hybrid Keluarga Kini Lebih Terjangkau
5
IM3 Perkenalkan Satspam+ di Makassar, Operator Pertama Lindungi WhatsApp Call
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Konsolidasi Kader di Malam Nuzul Quran, Santuni Ratusan Anak Yatim
2
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda, Calon Ketua Wajib Kantongi Restu Bahlil
3
Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lewat Simulasi Bencana
4
Kalla Toyota Luncurkan New Veloz Hybrid EV, Mobil Hybrid Keluarga Kini Lebih Terjangkau
5
IM3 Perkenalkan Satspam+ di Makassar, Operator Pertama Lindungi WhatsApp Call