Polres Jeneponto Kembali Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Jum'at, 29 Agu 2025 18:38

4 terduga pelaku pengrusakan kendaraan di Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Poros Bira, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, dengan dibantu personil Resmob Polres Bulukumba.
"Kejadian pengrusakan mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," ungkap Iptu Uji Mughni Kasi Penmas Polres Jeneponto.
Saat itu, korban bernama Samsuri sedang mengendarai mobil menuju Pasar Karisa.
Namun, di perjalanan ia tiba-tiba dilempari batu dan botol oleh sekelompok pria tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah, bahkan kaca samping kiri mobil korban juga rusak akibat lemparan lanjutan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan, Resmob Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan.
Pada 20 Agustus 2025, dua orang pelaku berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) lebih dulu berhasil diamankan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim Pegasus Resmob bergerak menuju Kabupaten Bulukumba dan berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengejaran ke Kabupaten Sinjai. Pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari enam pelaku yang ditangkap, salah satunya yakni H (28) diketahui merupakan residivis kasus kriminal. Saat proses penangkapan, H berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Jeneponto yang sigap merespon keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea yang kita cintai,” ungkap Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 25 Agu 2025 22:21

Sulsel
2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto berhasil dibekuk.
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55

Sulsel
3 Anak Viral di Gowa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemerintah
Tiga anak di Kabupaten Gowa, yang viral di media sosial karena aksinya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah sampai pusat.
Jum'at, 22 Agu 2025 18:14

News
Viral Bocah Pemungut Sisa Kue Usai Upacara di Gowa Diberi Hadiah Sepeda dari Gubernur
Dua bocah kecil yang terekam sedang mengais sisa kue usai upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mendadak viral di media sosial.
Kamis, 21 Agu 2025 10:54

Sulsel
Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Rabu, 20 Agu 2025 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
5

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
5

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik