home sulsel

Tim Hukum Ibas-Puspa Pertanyakan Sikap Bawaslu Kembalikan Barang Bukti Politik Uang

Selasa, 26 November 2024 - 21:23 WIB
Tim Hukum pasangan calon Ibas-Puspa melayangkan protes terhadap Bawaslu Luwu Timur atas keputusan mengembalikan sejumlah barang bukti kasus dugaan politik uang. Foto: Istimewa
Tim Hukum pasangan calon Ibas-Puspa melayangkan protes terhadap Bawaslu Luwu Timur atas keputusan mengembalikan sejumlah barang bukti kasus dugaan politik uang. Keputusan tersebut dinilai kontroversial, mengingat proses penyelidikan masih berjalan.

Andi Sukarno, Tim Hukum Ibas-Puspa, pada Selasa (26/11/24), menjelaskan langkah Bawaslu yang mengembalikan barang bukti berupa sebuah mobil dan laptop. Menurutnya, tindakan ini perlu dijelaskan secara transparan.

"Kenapa Bawaslu mengembalikan barang bukti itu, sementara proses masih berlangsung? Langkah ini harus dipertanyakan, apa dasar Bawaslu berani mengambil keputusan seperti itu," ujarnya.

Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah mobil Toyota Avanza putih berplat nomor DP 1629 GN dan sebuah laptop, yang sebelumnya diamankan setelah penggerebekan warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam (24/11/24).

Di dalam mobil tersebut ditemukan 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop yang diduga digunakan untuk melakukan serangan fajar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati, membenarkan bahwa barang bukti berupa mobil dan laptop telah dilepas.

"Kami fokus pada bukti uang dan identitas pemberi serta penerima. Mobil dan laptop itu kami nilai tidak ada rujukannya dengan pembuktian kasus," jelas Sukmawati.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya