Tim Hukum Ibas-Puspa Pertanyakan Sikap Bawaslu Kembalikan Barang Bukti Politik Uang
Selasa, 26 Nov 2024 21:23

Tim Hukum pasangan calon Ibas-Puspa melayangkan protes terhadap Bawaslu Luwu Timur atas keputusan mengembalikan sejumlah barang bukti kasus dugaan politik uang. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Tim Hukum pasangan calon Ibas-Puspa melayangkan protes terhadap Bawaslu Luwu Timur atas keputusan mengembalikan sejumlah barang bukti kasus dugaan politik uang. Keputusan tersebut dinilai kontroversial, mengingat proses penyelidikan masih berjalan.
Andi Sukarno, Tim Hukum Ibas-Puspa, pada Selasa (26/11/24), menjelaskan langkah Bawaslu yang mengembalikan barang bukti berupa sebuah mobil dan laptop. Menurutnya, tindakan ini perlu dijelaskan secara transparan.
"Kenapa Bawaslu mengembalikan barang bukti itu, sementara proses masih berlangsung? Langkah ini harus dipertanyakan, apa dasar Bawaslu berani mengambil keputusan seperti itu," ujarnya.
Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah mobil Toyota Avanza putih berplat nomor DP 1629 GN dan sebuah laptop, yang sebelumnya diamankan setelah penggerebekan warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam (24/11/24).
Di dalam mobil tersebut ditemukan 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop yang diduga digunakan untuk melakukan serangan fajar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati, membenarkan bahwa barang bukti berupa mobil dan laptop telah dilepas.
"Kami fokus pada bukti uang dan identitas pemberi serta penerima. Mobil dan laptop itu kami nilai tidak ada rujukannya dengan pembuktian kasus," jelas Sukmawati.
Ia juga menyebutkan barang bukti yang telah dikembalikan bisa diminta kembali jika diperlukan untuk kedepannya.
Namun, hingga kini, laporan dugaan politik uang tersebut belum masuk tahap registrasi. Sikap Bawaslu ini memicu kritik bahwa langkah tersebut justru melemahkan upaya penegakan hukum terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kasus ini mencuat setelah sebuah mobil putih bernomor polisi DP 1629 GN digerebek warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam (24/11/2024).
Mobil tersebut diduga terlibat dalam praktik politik uang dengan ditemukannya 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop, lengkap dengan atribut pasangan calon nomor urut 2, Budiman-Akbar.
Selain amplop uang, warga juga menemukan sebuah laptop yang diduga berkaitan dengan aktivitas kampanye terselubung. Temuan ini memicu kecurigaan adanya dugaan serangan fajar untuk mempengaruhi pemilih.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, sebelumnya juga telah meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawal pengusutan kasus ini.
Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (25/11/24), ia menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Gakumdu, dan pihak terkait. "Kita kawal bersama proses ini agar berjalan sesuai aturan," ujar Zulkarnain.
Andi Sukarno, Tim Hukum Ibas-Puspa, pada Selasa (26/11/24), menjelaskan langkah Bawaslu yang mengembalikan barang bukti berupa sebuah mobil dan laptop. Menurutnya, tindakan ini perlu dijelaskan secara transparan.
"Kenapa Bawaslu mengembalikan barang bukti itu, sementara proses masih berlangsung? Langkah ini harus dipertanyakan, apa dasar Bawaslu berani mengambil keputusan seperti itu," ujarnya.
Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah mobil Toyota Avanza putih berplat nomor DP 1629 GN dan sebuah laptop, yang sebelumnya diamankan setelah penggerebekan warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam (24/11/24).
Di dalam mobil tersebut ditemukan 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop yang diduga digunakan untuk melakukan serangan fajar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati, membenarkan bahwa barang bukti berupa mobil dan laptop telah dilepas.
"Kami fokus pada bukti uang dan identitas pemberi serta penerima. Mobil dan laptop itu kami nilai tidak ada rujukannya dengan pembuktian kasus," jelas Sukmawati.
Ia juga menyebutkan barang bukti yang telah dikembalikan bisa diminta kembali jika diperlukan untuk kedepannya.
Namun, hingga kini, laporan dugaan politik uang tersebut belum masuk tahap registrasi. Sikap Bawaslu ini memicu kritik bahwa langkah tersebut justru melemahkan upaya penegakan hukum terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kasus ini mencuat setelah sebuah mobil putih bernomor polisi DP 1629 GN digerebek warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Minggu malam (24/11/2024).
Mobil tersebut diduga terlibat dalam praktik politik uang dengan ditemukannya 121 amplop berisi uang tunai Rp200 ribu per amplop, lengkap dengan atribut pasangan calon nomor urut 2, Budiman-Akbar.
Selain amplop uang, warga juga menemukan sebuah laptop yang diduga berkaitan dengan aktivitas kampanye terselubung. Temuan ini memicu kecurigaan adanya dugaan serangan fajar untuk mempengaruhi pemilih.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, sebelumnya juga telah meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawal pengusutan kasus ini.
Dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (25/11/24), ia menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Gakumdu, dan pihak terkait. "Kita kawal bersama proses ini agar berjalan sesuai aturan," ujar Zulkarnain.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04

Sulsel
KPU Tetapkan Ibas-Puspa Sebagai Pemenang Pilkada Luwu Timur 2024
Pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (IBAS-Puspa) resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Luwu Timur periode 2025-2030.
Kamis, 09 Jan 2025 16:32

Sulsel
KPU Lutim Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Ibas-Puspa Raih Kemenangan Mutlak
KPU Luwu Timur resmi menetapkan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 1345/SK/KPU-LUTIM/2024.
Rabu, 04 Des 2024 13:47

Sulsel
Bawaslu Sulsel Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di Luwu Timur
Anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di TPS 02 Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (3/12).
Selasa, 03 Des 2024 17:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler