home sulsel

Warga Gowa Tewas Dipanah, Polisi Amankan 29 Orang

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:11 WIB
Press release penangkapan 29 orang atas kasus penyerangan warga di Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Rabu (29/3/2023). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Timsus Respek Presisi Polres Gowa mengamankan 29 orang dari berbagai lokasi. Mereka diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan panah di Dusun Bontoramba, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Rabu (29/3/2023).

Aksi kelompok ini mengakibatkan tiga orang terluka. Satu di antaranya meninggal dunia.

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/3) sekitar pukul 23.45 Wita. Motif tersebut karena kesalahpahaman dan ketersinggungan," ungkap Kapolres Gowa T.S Simanjuntak, saat press release, Rabu malam.

Baca juga: Program Polisi Belajar Tingkatkan Profesionalisme Personel Satsamapta Polres Gowa

Kejadian pengeroyokan tersebut bermula dari P, pelaku utama yang sudah berusia dewasa dipukuli oleh kakak AS, pacarnya. Alasannya, kakak dari AS tidak setuju adiknya pacaran dengan P.

Karena tidak terima perlakuan tersebut, P lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Saat itu, korban Kadir Dg Ngempo sedang memindahkan gabah ke truk, lalu para pelaku ditegur agar pelan-pelan mengendarai motornya.

Karena para pelaku ini tidak terima ditegur dan emosi, pelaku melepaskan anak panah ke arah korban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres gowa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya