Massa Sarif-Qalby Geruduk Kantor Camat Kelara, Minta Rekapitulasi Dihentikan
Sulaiman Nai
Minggu, 01 Desember 2024 - 16:48 WIB
Puluhan massa pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby menggeruduk Kantor Camat Kelara, tempat di mana rekapitulasi surat suara Pilkada 2024 dilakukan.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 16.22 sore, puluhan massa dari kubu-Qalby tersebut menggeruduk masuk ke kantor Camat Kelara.
Beruntung, polisi yang berjaga dengan senjata lengkap di depan pintu masuk kantor Camat Kelara dapat menghalau puluhan massa yang datang mengamuk.
Mereka datang untuk meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara yang sedang melakukan rekapitulasi surat suara agar dihentikan untuk sementara waktu.
"Kami meminta PPK keluar semua, hentikan rekapitulasi, jangan dilanjutkan," ungkap Andi Tahal Fasni pendukung Sarif-Qalby.
Mereka menduga ada kecurangan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Kelurahan Tolo pada pencoblosan 27 November lalu.
Oknum KPPS tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pemungutan suara 27 November lalu.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 16.22 sore, puluhan massa dari kubu-Qalby tersebut menggeruduk masuk ke kantor Camat Kelara.
Beruntung, polisi yang berjaga dengan senjata lengkap di depan pintu masuk kantor Camat Kelara dapat menghalau puluhan massa yang datang mengamuk.
Mereka datang untuk meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara yang sedang melakukan rekapitulasi surat suara agar dihentikan untuk sementara waktu.
"Kami meminta PPK keluar semua, hentikan rekapitulasi, jangan dilanjutkan," ungkap Andi Tahal Fasni pendukung Sarif-Qalby.
Mereka menduga ada kecurangan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Kelurahan Tolo pada pencoblosan 27 November lalu.
Oknum KPPS tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pemungutan suara 27 November lalu.