Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto Memanas, Polisi Lepas Tembakan
Sulaiman Nai
Minggu, 01 Desember 2024 - 20:06 WIB
Situasi di lokasi rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, memanas, Minggu (1/12/2024). Polisi sampai harus melepas tembakan peringatan.
Peristiwa itu terjadi saat ribuan orang massa pendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nyaris bentrok dengan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 19.30 Wita, ribuan massa masih terlihat mengepung kantor Camat Kelara. Situasi yang kian memanas memaksa petugas keamanan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara.
Dalam aksi itu, massa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara agar menghentikan proses rekapitulasi suara untuk sementara waktu. Mereka juga mendesak agar proses itu dipindahkan ke tingkat kabupaten atau markas Polres Jeneponto.
"Saya minta dipindahkan ke kabupaten, atau Polres karena lebih aman," teriak salah seorang warga.
Permintaan massa itu pada akhirnya disetujui. Hanya saja, untuk kepastian lokasinya belum diketahui, apakah di Kantor KPU atau Markas Polres Jeneponto.
Selain itu, permintaan agar daftar hadir wajib pilih di TPS 002 yang diduga bermasalah, akan dibuka secara transparan.
Peristiwa itu terjadi saat ribuan orang massa pendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nyaris bentrok dengan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 19.30 Wita, ribuan massa masih terlihat mengepung kantor Camat Kelara. Situasi yang kian memanas memaksa petugas keamanan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara.
Dalam aksi itu, massa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara agar menghentikan proses rekapitulasi suara untuk sementara waktu. Mereka juga mendesak agar proses itu dipindahkan ke tingkat kabupaten atau markas Polres Jeneponto.
"Saya minta dipindahkan ke kabupaten, atau Polres karena lebih aman," teriak salah seorang warga.
Permintaan massa itu pada akhirnya disetujui. Hanya saja, untuk kepastian lokasinya belum diketahui, apakah di Kantor KPU atau Markas Polres Jeneponto.
Selain itu, permintaan agar daftar hadir wajib pilih di TPS 002 yang diduga bermasalah, akan dibuka secara transparan.