home sulsel

Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa

Senin, 02 Desember 2024 - 16:20 WIB
Kantor Inspektorat Luwu Timur. Foto: Istimewa
Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TP-PKK dan Desa di Kabupaten Luwu Timur telah masuk tahap audit kerugian oleh Inspektorat.

Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.

Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.

“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.

Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya