Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa
Senin, 02 Des 2024 16:20
Kantor Inspektorat Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TP-PKK dan Desa di Kabupaten Luwu Timur telah masuk tahap audit kerugian oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler