Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa
Senin, 02 Des 2024 16:20
Kantor Inspektorat Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TP-PKK dan Desa di Kabupaten Luwu Timur telah masuk tahap audit kerugian oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
3
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
3
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi