Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa
Senin, 02 Des 2024 16:20
Kantor Inspektorat Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TP-PKK dan Desa di Kabupaten Luwu Timur telah masuk tahap audit kerugian oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.
Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.
“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.
Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.
“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
News
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
PT Vale memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Sulsel
PT Vale, Pemkab Lutim & PLN Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Listrik Sorowako
PT Vale mendukung langkah Pemkab Luwu Timur dan PT PLN (Persero) ULP Palopo dalam mewujudkan pemerataan energi bagi masyarakat.
Senin, 17 Nov 2025 10:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
3
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
4
FK UMI Gelar Baksos Akbar 2025 di Kendari dan Konawe
5
Pertamina Unjuk Kesiapsiagaan lewat Simulasi Darurat di FT Luwuk
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
3
Tim Relawan Mahtan Bantu Korban Bencana di Sumatera Utara
4
FK UMI Gelar Baksos Akbar 2025 di Kendari dan Konawe
5
Pertamina Unjuk Kesiapsiagaan lewat Simulasi Darurat di FT Luwuk