Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa

Senin, 02 Des 2024 16:20
Inspektorat Lutim Klaim Sudah Audit Kerugian Negara Kasus Bimtek TP-KK & Desa
Kantor Inspektorat Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TP-PKK dan Desa di Kabupaten Luwu Timur telah masuk tahap audit kerugian oleh Inspektorat.

Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief mengklaim bahwa audit tersebut sudah diteken. Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk melanjutkan penyelidikan dugaan kasus kerugian negara ini.

Salam Latief menyatakan dirinya telah menandatangani laporan audit kerugian terkait kasus tersebut.

“Sudah semua itu, saya sudah tanda tangan semua. Jadi tinggal dilihat apakah tim saya sudah mengirimkan auditnya ke Kejaksaan atau belum,” ujarnya pada Senin (02/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan kerugian telah dilakukan, tetapi sifatnya rahasia. “Tetap ada Kerugian yang kita hitung, tetapi itu tidak boleh disebutkan karena itu rahasia,” jelasnya.

Salam Latief menambahkan pengiriman hasil audit tergantung pada anggota timnya. “Tinggal dicek, apakah anggota saya sudah mengirimkan hasil audit itu atau belum,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara mengaku belum menerima hasil audit dari Inspektorat.

“Kami belum ada kabar soal itu. Kalau hasil auditnya sudah ada, baru kami bisa melanjutkan kasus ini. Karena kami tidak bisa menerka-nerka,” jelas Bara.

Sebelumnya, Kejari Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam proses yang tengah berlangsung, Kejari telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru