home sulsel

Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto

Kamis, 05 Desember 2024 - 12:04 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. Foto: SINDO Makassar/Mardiana Rusli
Polemik rekapitulasi suara di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto masih berlanjut hingga saat ini, Selasa (3/12/2024). Bawaslu Sulsel pun ikut merespons persoalan ini.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyayangkan polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini muncul karena faktor transparansi. KPU Jeneponto menurut dia cukup melakukan pembuktian.

"Harusnya kekeliruan ini tidak perlu terjadi, yang dilakukan adalah butuh pembuktian (kesesuaian data) saja untuk mereka (yang merasa ada kekeliruan)," ujar Mardiana, Selasa.

Sebagai informasi, polemik yang terjadi di Kecamatan Kelara muncul lantaran dugaan KPPS yang menandatangani daftar kehadiran wajib pilih. Ada 118 daftar wajib pilih yang diteken oleh KPPS yang bertugas di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara.

Menurut Mardiana, KPU Jeneponto semestinya merespons segala bentuk kejanggalan atau data yang tidak sesuai dengan yang diprotes oleh saksi. Oleh karena itu, KPU jika merasa datanya benar dan tak ada yang keliru, semestinya menanggapi hal itu.

Apalagi, situasi kini semakin panas, karena massa yang datang di lokasi rekapitulasi terus meminta daftar hadir dibuka.

"Nah bagaimana seharusnya PPK, itu mampu mengendalikan situasi, kalau diyakini sesuai dokumen (KPU) ini benar, yah harusnya mampu dipaparkan secara terbuka," tandas Mardiana.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya