Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
Kamis, 05 Des 2024 12:04
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. Foto: SINDO Makassar/Mardiana Rusli
JENEPONTO - Polemik rekapitulasi suara di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto masih berlanjut hingga saat ini, Selasa (3/12/2024). Bawaslu Sulsel pun ikut merespons persoalan ini.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyayangkan polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini muncul karena faktor transparansi. KPU Jeneponto menurut dia cukup melakukan pembuktian.
"Harusnya kekeliruan ini tidak perlu terjadi, yang dilakukan adalah butuh pembuktian (kesesuaian data) saja untuk mereka (yang merasa ada kekeliruan)," ujar Mardiana, Selasa.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di Kecamatan Kelara muncul lantaran dugaan KPPS yang menandatangani daftar kehadiran wajib pilih. Ada 118 daftar wajib pilih yang diteken oleh KPPS yang bertugas di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara.
Menurut Mardiana, KPU Jeneponto semestinya merespons segala bentuk kejanggalan atau data yang tidak sesuai dengan yang diprotes oleh saksi. Oleh karena itu, KPU jika merasa datanya benar dan tak ada yang keliru, semestinya menanggapi hal itu.
Apalagi, situasi kini semakin panas, karena massa yang datang di lokasi rekapitulasi terus meminta daftar hadir dibuka.
"Nah bagaimana seharusnya PPK, itu mampu mengendalikan situasi, kalau diyakini sesuai dokumen (KPU) ini benar, yah harusnya mampu dipaparkan secara terbuka," tandas Mardiana.
Diberitakan sebelumnya, kisruh keterbukaan informasi terkait daftar hadir pemilih di Kecamatan Kelara akhirnya dijawab Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Daftar hadir pemilih itu, diminta massa pada saat rekapitulasi oleh seorang saksi dari paslon yang dirugikan, agar dibuka secara transparan.
Saksi meminta PPK membuka dokumen itu, lantaran adanya temuan 118 daftar hadir, diduga dimanipulasi.
Sebagaimana diketahui, anggota KPPS itu bernama Ilham telah mengakui perbuatannya, seperti dalam video yang tersebar.
"Harusnya memang karena ada peristiwa yang terjadi sebelumnya yah, sehingga memang semua pihak untuk terbuka, baik secara data, maupun terbuka merespon setiap gugatan saksi atau orang yang merasa keberatan," terang Mardiana Rusli.
Mardiana menegaskan, keterbukaan informasi itu tetap pada prinsip pengisian form keberatan setiap saksi, atau orang yang merasa dirugikan.
Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran atau yang dianggap keliru, itu bisa direspon oleh semua pihak.
"Semua dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya juga, soal data hak akses. Pertanyaannya, apakah saksi tidak mendapatkan dokumen daftar hadir di TPS?, Kalau tidak, biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang di atasnya. Nah itu, kita juga belum tahu, sejauh mana apakah mereka memiliki dokumen, apa tidak?," jelas Mardiana.
Diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Kelara sempat ribut. Proses rekapitulasi terhenti sementara waktu. Karena massa terus berdatangan melakukan protes.
Terpantau hingga pukul 22.16. Wita Selasa malam ini, massa masih berkumpul di depan gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishan Iskandar.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyayangkan polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini muncul karena faktor transparansi. KPU Jeneponto menurut dia cukup melakukan pembuktian.
"Harusnya kekeliruan ini tidak perlu terjadi, yang dilakukan adalah butuh pembuktian (kesesuaian data) saja untuk mereka (yang merasa ada kekeliruan)," ujar Mardiana, Selasa.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di Kecamatan Kelara muncul lantaran dugaan KPPS yang menandatangani daftar kehadiran wajib pilih. Ada 118 daftar wajib pilih yang diteken oleh KPPS yang bertugas di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara.
Menurut Mardiana, KPU Jeneponto semestinya merespons segala bentuk kejanggalan atau data yang tidak sesuai dengan yang diprotes oleh saksi. Oleh karena itu, KPU jika merasa datanya benar dan tak ada yang keliru, semestinya menanggapi hal itu.
Apalagi, situasi kini semakin panas, karena massa yang datang di lokasi rekapitulasi terus meminta daftar hadir dibuka.
"Nah bagaimana seharusnya PPK, itu mampu mengendalikan situasi, kalau diyakini sesuai dokumen (KPU) ini benar, yah harusnya mampu dipaparkan secara terbuka," tandas Mardiana.
Diberitakan sebelumnya, kisruh keterbukaan informasi terkait daftar hadir pemilih di Kecamatan Kelara akhirnya dijawab Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Daftar hadir pemilih itu, diminta massa pada saat rekapitulasi oleh seorang saksi dari paslon yang dirugikan, agar dibuka secara transparan.
Saksi meminta PPK membuka dokumen itu, lantaran adanya temuan 118 daftar hadir, diduga dimanipulasi.
Sebagaimana diketahui, anggota KPPS itu bernama Ilham telah mengakui perbuatannya, seperti dalam video yang tersebar.
"Harusnya memang karena ada peristiwa yang terjadi sebelumnya yah, sehingga memang semua pihak untuk terbuka, baik secara data, maupun terbuka merespon setiap gugatan saksi atau orang yang merasa keberatan," terang Mardiana Rusli.
Mardiana menegaskan, keterbukaan informasi itu tetap pada prinsip pengisian form keberatan setiap saksi, atau orang yang merasa dirugikan.
Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran atau yang dianggap keliru, itu bisa direspon oleh semua pihak.
"Semua dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya juga, soal data hak akses. Pertanyaannya, apakah saksi tidak mendapatkan dokumen daftar hadir di TPS?, Kalau tidak, biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang di atasnya. Nah itu, kita juga belum tahu, sejauh mana apakah mereka memiliki dokumen, apa tidak?," jelas Mardiana.
Diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Kelara sempat ribut. Proses rekapitulasi terhenti sementara waktu. Karena massa terus berdatangan melakukan protes.
Terpantau hingga pukul 22.16. Wita Selasa malam ini, massa masih berkumpul di depan gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishan Iskandar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Sulsel
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
KPU Sulsel selaku Termohon menjelaskan banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 19:26
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Sulsel
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
DKPP di Jakarta telah menerima kembali berkas perbaikan pengaduan salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang merasa dirugikan di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Jum'at, 03 Jan 2025 10:18
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal