Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
Kamis, 05 Des 2024 12:04
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. Foto: SINDO Makassar/Mardiana Rusli
JENEPONTO - Polemik rekapitulasi suara di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto masih berlanjut hingga saat ini, Selasa (3/12/2024). Bawaslu Sulsel pun ikut merespons persoalan ini.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyayangkan polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini muncul karena faktor transparansi. KPU Jeneponto menurut dia cukup melakukan pembuktian.
"Harusnya kekeliruan ini tidak perlu terjadi, yang dilakukan adalah butuh pembuktian (kesesuaian data) saja untuk mereka (yang merasa ada kekeliruan)," ujar Mardiana, Selasa.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di Kecamatan Kelara muncul lantaran dugaan KPPS yang menandatangani daftar kehadiran wajib pilih. Ada 118 daftar wajib pilih yang diteken oleh KPPS yang bertugas di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara.
Menurut Mardiana, KPU Jeneponto semestinya merespons segala bentuk kejanggalan atau data yang tidak sesuai dengan yang diprotes oleh saksi. Oleh karena itu, KPU jika merasa datanya benar dan tak ada yang keliru, semestinya menanggapi hal itu.
Apalagi, situasi kini semakin panas, karena massa yang datang di lokasi rekapitulasi terus meminta daftar hadir dibuka.
"Nah bagaimana seharusnya PPK, itu mampu mengendalikan situasi, kalau diyakini sesuai dokumen (KPU) ini benar, yah harusnya mampu dipaparkan secara terbuka," tandas Mardiana.
Diberitakan sebelumnya, kisruh keterbukaan informasi terkait daftar hadir pemilih di Kecamatan Kelara akhirnya dijawab Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Daftar hadir pemilih itu, diminta massa pada saat rekapitulasi oleh seorang saksi dari paslon yang dirugikan, agar dibuka secara transparan.
Saksi meminta PPK membuka dokumen itu, lantaran adanya temuan 118 daftar hadir, diduga dimanipulasi.
Sebagaimana diketahui, anggota KPPS itu bernama Ilham telah mengakui perbuatannya, seperti dalam video yang tersebar.
"Harusnya memang karena ada peristiwa yang terjadi sebelumnya yah, sehingga memang semua pihak untuk terbuka, baik secara data, maupun terbuka merespon setiap gugatan saksi atau orang yang merasa keberatan," terang Mardiana Rusli.
Mardiana menegaskan, keterbukaan informasi itu tetap pada prinsip pengisian form keberatan setiap saksi, atau orang yang merasa dirugikan.
Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran atau yang dianggap keliru, itu bisa direspon oleh semua pihak.
"Semua dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya juga, soal data hak akses. Pertanyaannya, apakah saksi tidak mendapatkan dokumen daftar hadir di TPS?, Kalau tidak, biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang di atasnya. Nah itu, kita juga belum tahu, sejauh mana apakah mereka memiliki dokumen, apa tidak?," jelas Mardiana.
Diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Kelara sempat ribut. Proses rekapitulasi terhenti sementara waktu. Karena massa terus berdatangan melakukan protes.
Terpantau hingga pukul 22.16. Wita Selasa malam ini, massa masih berkumpul di depan gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishan Iskandar.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyayangkan polemik tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini muncul karena faktor transparansi. KPU Jeneponto menurut dia cukup melakukan pembuktian.
"Harusnya kekeliruan ini tidak perlu terjadi, yang dilakukan adalah butuh pembuktian (kesesuaian data) saja untuk mereka (yang merasa ada kekeliruan)," ujar Mardiana, Selasa.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di Kecamatan Kelara muncul lantaran dugaan KPPS yang menandatangani daftar kehadiran wajib pilih. Ada 118 daftar wajib pilih yang diteken oleh KPPS yang bertugas di TPS 02 Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara.
Menurut Mardiana, KPU Jeneponto semestinya merespons segala bentuk kejanggalan atau data yang tidak sesuai dengan yang diprotes oleh saksi. Oleh karena itu, KPU jika merasa datanya benar dan tak ada yang keliru, semestinya menanggapi hal itu.
Apalagi, situasi kini semakin panas, karena massa yang datang di lokasi rekapitulasi terus meminta daftar hadir dibuka.
"Nah bagaimana seharusnya PPK, itu mampu mengendalikan situasi, kalau diyakini sesuai dokumen (KPU) ini benar, yah harusnya mampu dipaparkan secara terbuka," tandas Mardiana.
Diberitakan sebelumnya, kisruh keterbukaan informasi terkait daftar hadir pemilih di Kecamatan Kelara akhirnya dijawab Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Daftar hadir pemilih itu, diminta massa pada saat rekapitulasi oleh seorang saksi dari paslon yang dirugikan, agar dibuka secara transparan.
Saksi meminta PPK membuka dokumen itu, lantaran adanya temuan 118 daftar hadir, diduga dimanipulasi.
Sebagaimana diketahui, anggota KPPS itu bernama Ilham telah mengakui perbuatannya, seperti dalam video yang tersebar.
"Harusnya memang karena ada peristiwa yang terjadi sebelumnya yah, sehingga memang semua pihak untuk terbuka, baik secara data, maupun terbuka merespon setiap gugatan saksi atau orang yang merasa keberatan," terang Mardiana Rusli.
Mardiana menegaskan, keterbukaan informasi itu tetap pada prinsip pengisian form keberatan setiap saksi, atau orang yang merasa dirugikan.
Apabila ada kejanggalan dan pelanggaran atau yang dianggap keliru, itu bisa direspon oleh semua pihak.
"Semua dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya juga, soal data hak akses. Pertanyaannya, apakah saksi tidak mendapatkan dokumen daftar hadir di TPS?, Kalau tidak, biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang di atasnya. Nah itu, kita juga belum tahu, sejauh mana apakah mereka memiliki dokumen, apa tidak?," jelas Mardiana.
Diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Kelara sempat ribut. Proses rekapitulasi terhenti sementara waktu. Karena massa terus berdatangan melakukan protes.
Terpantau hingga pukul 22.16. Wita Selasa malam ini, massa masih berkumpul di depan gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishan Iskandar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria
4
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025
5
Jaga Layanan Prima, Direksi Pertamina Patra Niaga Pantau SPBU di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria
4
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025
5
Jaga Layanan Prima, Direksi Pertamina Patra Niaga Pantau SPBU di Makassar