Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Najmi S Limonu
Jum'at, 06 Desember 2024 - 15:00 WIB
Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.