Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Jum'at, 06 Des 2024 15:00
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Rabu, 01 Okt 2025 20:19
Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
News
Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K terhadap mahasiswanya berinisial A, temui kejelasan.
Selasa, 24 Jun 2025 15:42
News
Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Perbuatan bejat dilakukan seorang pemuda di Kota Makassar berinisial MT (25), yang tegas melakukan pelecehan seksual terhadap dua adik tirinya.
Sabtu, 17 Mei 2025 19:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Grup Astra Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
3
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
4
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Grup Astra Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
3
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
4
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045