Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Jum'at, 06 Des 2024 15:00
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
Sejumlah guru madrasah di Kabupaten Maros mengaku Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari hingga Februari 2026 belum dibayarkan.
Rabu, 04 Mar 2026 13:53
News
Jumlah Calon Jemaah Haji Maros Terus Bertambah
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros yang bakal berangkat tahun ini berubah. Jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Kamis, 26 Feb 2026 11:01
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Rabu, 01 Okt 2025 20:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak