Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Jum'at, 06 Des 2024 15:00
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bos PO Bintang Zahira Akui Bus Beroperasi Sebelum TNKB Terbit, Alasan Kejar Cicilan
Bos Perusahaan Otobus (PO) PT Bintang Zahira Trans, Junawir ternyata menyadari sejak awal busnya dioperasionalkan secara ilegal.
Senin, 27 Jul 2026 14:33
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
News
32 Anak di Makassar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Warung
DPPPA Kota Makassar memberikan pendampingan kepada puluhan anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah di Kecamatan Manggala.
Selasa, 21 Jul 2026 18:10
Sulsel
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska.
Minggu, 19 Jul 2026 19:24
Sulsel
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
Sejumlah guru madrasah di Kabupaten Maros mengaku Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari hingga Februari 2026 belum dibayarkan.
Rabu, 04 Mar 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
5
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
5
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja