Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Jum'at, 06 Des 2024 15:00
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
Informasi itu diungkap Kepala Kementerian Agama Maros, Muhammad. Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, yang terjadi di Ponpes Hj Haniah, Kecamatan Simbang.
Muhammad menyebutkan insiden yang mencoreng nama pesantren ini dilakukan oleh oknum ustaz, yang bernama Abdul Haris (40).
"Lokasinya di Pesantren Hj Haniah, kami telah konfirmasi kepada pihak pesantren, kejadiannya itu bulan November lalu," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan, sebelum terkuak di publik, pihak pesantren telah mencoba langkah mediasi antara guru dan orang tua santri.
"Setelah dimediasi, sebenarnya sudah selesai. Namun ada orang tua dari santri yang keberatan akhirnya melapor ke polisi," sebutnya.
Muhammad menjelaskan, dari keterangan pihak pesantren, diketahui, Abdul Haris yang mengajarkan bahasa arab ini memang memiliki kebiasaan menepuk pundak santri jika hafalan yang disetorkan tidak cukup.
"Saat menyetor hafalan, santriwati itu tidak sendiri selalu bersama temannya dan sang ustad itu hanya menepuk-nepuk mungkin saat ditepuk itu kena yang vital-vital," bebernya.
Muhammad menegaskan Abdul Haris kini telah dikeluarkan dari pesantren tak lama setelah kejadian ini.
"Ustaz ini bukan ASN, tapi tenaga honorer dan sudah tidak aktif dan yang diajarkan itu bukan hafalan Alquran dan tahfiz melainkan bahasa arab," imbuhnya.
Dia menuturkan, seyogyanya, dalam suatu pesantren santriwati diajar oleh guru perempuan. Makanya, pihaknya meminta agar seluruh pondok pesantren di Kabupaten Maros agar lebih profesional.
"Kalau kami dari Kemenag ke Pimpinan pesantren, harus lebih profesional lagi, kalau perempuan maka diajar oleh perempuan juga kemudian pembina harus ada mengontrol 24 jam," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Pelecehan Santriwati di Maros, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Tersangka
Polres Maros siap menghadapi gugatan prapradilan tersangka kasus dugaan pelecehan puluhan santri di salah satu pesantren di Kabupaten Maros.
Kamis, 19 Des 2024 15:43
Sulsel
Ustaz Pondok Pesantren di Simbang Maros Diduga Lecehkan Santriwati
Seorang ustaz di Pondok Pesantren di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi. AH diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu santriwatinya.
Rabu, 04 Des 2024 20:26
News
Unhas Tegaskan DO Mahasiswa FIB Bukan Gegara Ikut Demo Kasus Pelecehan Seksual
Unhas angkat bicara mengenai isu drop out (DO) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial AG, karena ikut demonstrasi mengecam pelecehan seksual oknum dosen.
Jum'at, 29 Nov 2024 09:54
Sulsel
Kemenag Maros Musnahkan 3.257 Dokumen Pernikahan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros memusnahkan 3.257 dokumen pernikahan di halaman belakang Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maros, Kamis (21/11/2024).
Kamis, 21 Nov 2024 19:49
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Kabupaten Maros 11.399 Orang
Jumlah daftar tunggu itu membuat masyarakat yang mendaftar haji hari ini, harus menunggu sekitar 40 tahun tahun baru bisa berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
Senin, 29 Apr 2024 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam