Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri

Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Ilustrasi dari Yayasan Kesehatan Perempuan (ykp.or.id)
Comment
Share
WAJO - Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).

Pengunduran tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi saat dikonfirmasi.

"Betul, sudah resmi mundur dan surat pengunduran dirinya disetujui dan diputuskan Bawaslu RI," ujar Andi Hasnadi.

Ia menerangkan, saat ini surat pengunduran HO telah diterima dan berada di Bawaslu Wajo.

"Suratnya sudah keluar dan sudah kami terima. Tapi sebelum itu kami konfirmasi dulu ke Bawaslu Provinsi apakah bisa disebar atau tidak," tambahnya.

Sebelumnya, HO mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu setelah dilaporkan rekan kerjanya, perempuan inisial SH.

SH mengaku melaporkan HO usai mengaku mendapat pelecehan seksual. Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Wajo sejak 17 Juni 2025 lalu.

"Iya, awal kejadian tahun 2023. Terakhir saya dilecehkan awal tahun 2025. Saya laporkan karena sudah resah dan saya harus bicara kepada publik," papar SH.

Selain pidana, SH juga melaporkan HO di ranah etik. SH mengadukan pimpinannya itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) dan telah disetujui untuk sidang.

DKPP telah melayangkan surat panggilan kepada Pengadu dengan nomor surat 2535/PS.DKPP/SET-04/IX/2025. Sidang etik ini bakal digelar di KPU Sulsel pada Jumat, 26 September 2025 pukul 09.00 WITA.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru