Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Ilustrasi dari Yayasan Kesehatan Perempuan (ykp.or.id)
WAJO - Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Pengunduran tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi saat dikonfirmasi.
"Betul, sudah resmi mundur dan surat pengunduran dirinya disetujui dan diputuskan Bawaslu RI," ujar Andi Hasnadi.
Ia menerangkan, saat ini surat pengunduran HO telah diterima dan berada di Bawaslu Wajo.
"Suratnya sudah keluar dan sudah kami terima. Tapi sebelum itu kami konfirmasi dulu ke Bawaslu Provinsi apakah bisa disebar atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, HO mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu setelah dilaporkan rekan kerjanya, perempuan inisial SH.
SH mengaku melaporkan HO usai mengaku mendapat pelecehan seksual. Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Wajo sejak 17 Juni 2025 lalu.
"Iya, awal kejadian tahun 2023. Terakhir saya dilecehkan awal tahun 2025. Saya laporkan karena sudah resah dan saya harus bicara kepada publik," papar SH.
Selain pidana, SH juga melaporkan HO di ranah etik. SH mengadukan pimpinannya itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) dan telah disetujui untuk sidang.
DKPP telah melayangkan surat panggilan kepada Pengadu dengan nomor surat 2535/PS.DKPP/SET-04/IX/2025. Sidang etik ini bakal digelar di KPU Sulsel pada Jumat, 26 September 2025 pukul 09.00 WITA.
Pengunduran tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi saat dikonfirmasi.
"Betul, sudah resmi mundur dan surat pengunduran dirinya disetujui dan diputuskan Bawaslu RI," ujar Andi Hasnadi.
Ia menerangkan, saat ini surat pengunduran HO telah diterima dan berada di Bawaslu Wajo.
"Suratnya sudah keluar dan sudah kami terima. Tapi sebelum itu kami konfirmasi dulu ke Bawaslu Provinsi apakah bisa disebar atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, HO mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu setelah dilaporkan rekan kerjanya, perempuan inisial SH.
SH mengaku melaporkan HO usai mengaku mendapat pelecehan seksual. Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres Wajo sejak 17 Juni 2025 lalu.
"Iya, awal kejadian tahun 2023. Terakhir saya dilecehkan awal tahun 2025. Saya laporkan karena sudah resah dan saya harus bicara kepada publik," papar SH.
Selain pidana, SH juga melaporkan HO di ranah etik. SH mengadukan pimpinannya itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) dan telah disetujui untuk sidang.
DKPP telah melayangkan surat panggilan kepada Pengadu dengan nomor surat 2535/PS.DKPP/SET-04/IX/2025. Sidang etik ini bakal digelar di KPU Sulsel pada Jumat, 26 September 2025 pukul 09.00 WITA.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi