Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Rabu, 01 Okt 2025 20:19
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Achi mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Disdik Kota Makassar memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.
"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kata dia, kasus tersebut menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32) melecehkan siswinya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban telah dilecehkan berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Achi mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Disdik Kota Makassar memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.
"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kata dia, kasus tersebut menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32) melecehkan siswinya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban telah dilecehkan berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus mematangkan persiapan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Senin, 18 Mei 2026 15:58
News
DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Disdik Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan pendidikan berbasis muatan lokal untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi dan arus budaya asing di media sosial.
Senin, 04 Mei 2026 06:29
Sulsel
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk relawan tim aksi pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bertugas untuk menjaring anak putus sekolah.
Sabtu, 02 Mei 2026 20:25
Makassar City
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Pemkot Makassar Siapkan Sejumlah Agenda Strategis
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengungkap sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan pada momentum peringatan komitmen dalam momentum Hardiknas 2026.
Sabtu, 02 Mei 2026 14:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni