Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi

Rabu, 01 Okt 2025 20:19
Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.

Pihaknya menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya, Rabu (1/10/2025).

Achi mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Disdik Kota Makassar memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Kata dia, kasus tersebut menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," tuturnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32) melecehkan siswinya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban telah dilecehkan berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru