Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
Rabu, 01 Okt 2025 20:19

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), terhadap siswinya.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Achi mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Disdik Kota Makassar memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.
"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kata dia, kasus tersebut menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32) melecehkan siswinya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban telah dilecehkan berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.
Pihaknya menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Achi mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Disdik Kota Makassar memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.
"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kata dia, kasus tersebut menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," tuturnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32) melecehkan siswinya. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian. Diduga korban telah dilecehkan berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34

Makassar City
Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran terkait sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring), Minggu (31/8/2025).
Minggu, 31 Agu 2025 13:32

Makassar City
DPRD Makassar RDP Bahas Seragam Gratis hingga Polemik Penerimaan Murid Baru
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Sosial, serta Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Resopa, Kamis (31/7/2025).
Jum'at, 01 Agu 2025 06:20

Makassar City
Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar.
Senin, 28 Jul 2025 20:06

Makassar City
Disdik Makassar Tepis Tuduhan Nepotisme Dalam SPMB 2025
Dinas Pendidikan Kota Makassar membantah tuduhan praktik titip-menitip dalam SPMB 2025. Sebaliknya, proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.
Rabu, 16 Jul 2025 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Jeneponto Tertipu Iming Berangkat Haji Plus, Sudah Setor Rp290 Juta ke Travel
2

Siswa MAN 3 Makassar Temukan Ulat di Menu MBG, Sekolah Minta Evaluasi
3

Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
4

Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
5

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Kolaborasi Sukseskan Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Jeneponto Tertipu Iming Berangkat Haji Plus, Sudah Setor Rp290 Juta ke Travel
2

Siswa MAN 3 Makassar Temukan Ulat di Menu MBG, Sekolah Minta Evaluasi
3

Guru SD di Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Kadisdik: Tidak Manusiawi
4

Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
5

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Kolaborasi Sukseskan Program