Pemkab Maros Gandeng BaKTI Lakukan Penguatan Lembaga Pelayanan
Najmi S Limonu
Rabu, 11 Desember 2024 - 08:46 WIB
Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar penguatan lembaga penyedia layanan multi pihak dan UPTD di Grand Town Hotel Mandai Maros, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan dalam sinergitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta disabilitas.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan ini, pihaknya akan menekankan pentingnya penguatan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini mencakup perbaikan struktur dan sinergi tugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap kebersamaan dapat memperkuat sinergi antar pihak sehingga dapat merespons cepat ketika terjadi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi, pemerintah mengerahkan tiga tim dari DP3A untuk langsung turun ke lokasi kejadian. Tim tersebut bertugas memberikan konseling dan menangani anak-anak yang menjadi korban agar trauma yang dialami dapat segera diatasi.
"Kasus-kasus ini langsung ditangani sesuai arahan dari kementerian. Kami memastikan langkah konseling dan penanganan trauma dilakukan, sehingga korban dapat segera pulih. Penyelidikan juga terus berjalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Chaidir Syam juga mengatakan, data Kekerasan selama 2024 meningkat. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 58 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Kegiatan ini bertujuan dalam sinergitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta disabilitas.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan ini, pihaknya akan menekankan pentingnya penguatan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini mencakup perbaikan struktur dan sinergi tugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap kebersamaan dapat memperkuat sinergi antar pihak sehingga dapat merespons cepat ketika terjadi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi, pemerintah mengerahkan tiga tim dari DP3A untuk langsung turun ke lokasi kejadian. Tim tersebut bertugas memberikan konseling dan menangani anak-anak yang menjadi korban agar trauma yang dialami dapat segera diatasi.
"Kasus-kasus ini langsung ditangani sesuai arahan dari kementerian. Kami memastikan langkah konseling dan penanganan trauma dilakukan, sehingga korban dapat segera pulih. Penyelidikan juga terus berjalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Chaidir Syam juga mengatakan, data Kekerasan selama 2024 meningkat. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 58 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.