Pemkab Maros Gandeng BaKTI Lakukan Penguatan Lembaga Pelayanan
Rabu, 11 Des 2024 08:46
Kegiatan penguatan lembaga penyedia layanan multi pihak dan UPTD di Grand Town Hotel Mandai Maros, Selasa (10/12/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar penguatan lembaga penyedia layanan multi pihak dan UPTD di Grand Town Hotel Mandai Maros, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan dalam sinergitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta disabilitas.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan ini, pihaknya akan menekankan pentingnya penguatan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini mencakup perbaikan struktur dan sinergi tugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap kebersamaan dapat memperkuat sinergi antar pihak sehingga dapat merespons cepat ketika terjadi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi, pemerintah mengerahkan tiga tim dari DP3A untuk langsung turun ke lokasi kejadian. Tim tersebut bertugas memberikan konseling dan menangani anak-anak yang menjadi korban agar trauma yang dialami dapat segera diatasi.
"Kasus-kasus ini langsung ditangani sesuai arahan dari kementerian. Kami memastikan langkah konseling dan penanganan trauma dilakukan, sehingga korban dapat segera pulih. Penyelidikan juga terus berjalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Chaidir Syam juga mengatakan, data Kekerasan selama 2024 meningkat. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 58 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Data ini menunjukkan peningkatan dan menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya penanganan ke depan. Pelaku kekerasan, berdasarkan data, mayoritas adalah orang-orang terdekat korban.
"Kami fokus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan untuk menekan angka ini, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan," tutupnya.
Kegiatan ini bertujuan dalam sinergitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta disabilitas.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan ini, pihaknya akan menekankan pentingnya penguatan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini mencakup perbaikan struktur dan sinergi tugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap kebersamaan dapat memperkuat sinergi antar pihak sehingga dapat merespons cepat ketika terjadi persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
Terkait kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi, pemerintah mengerahkan tiga tim dari DP3A untuk langsung turun ke lokasi kejadian. Tim tersebut bertugas memberikan konseling dan menangani anak-anak yang menjadi korban agar trauma yang dialami dapat segera diatasi.
"Kasus-kasus ini langsung ditangani sesuai arahan dari kementerian. Kami memastikan langkah konseling dan penanganan trauma dilakukan, sehingga korban dapat segera pulih. Penyelidikan juga terus berjalan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Chaidir Syam juga mengatakan, data Kekerasan selama 2024 meningkat. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 58 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Data ini menunjukkan peningkatan dan menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya penanganan ke depan. Pelaku kekerasan, berdasarkan data, mayoritas adalah orang-orang terdekat korban.
"Kami fokus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan untuk menekan angka ini, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Damkar Maros Lakukan Penyiraman TPA
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Maros mengambil langkah antisipasi kebakaran tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bontoramba, Kecamatan Mandai.
Kamis, 16 Jul 2026 15:15
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Sulsel
Bupati Maros Lepas 20 Siswa Sekolah Rakyat Asal Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melepas siswa asal Kabupaten Maros untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 14 Jul 2026 11:12
Sulsel
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.
Senin, 13 Jul 2026 20:02
Sulsel
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai membahas tahapan pembangunan Jalur Mamminasata segmen 3 dan 4 yang akan melintasi Kecamatan Turikale, Mandai, dan Tanralili.
Senin, 13 Jul 2026 15:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan