17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Ahmad Muhaimin
Rabu, 11 Desember 2024 - 09:01 WIB
Sebanyak 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP. Satu dari provinsi, selebihnya dari kabupaten/kota.
Mereka yang diadukan ialah Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. Keduanya dilaporkan oleh Pengadu yang sama yakni Ruben Embatau dengan nomor tanda terima616/03-11/SET-02/XI/2024.
Lima Komisioner Bawaslu Gowa juga ikut diadukan ke DKPP yakni Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto dan Suhardi Kamaruddin. Aduan dengan nomor penerimaan 625/04-12/SET-02/XI/2024 ini dilaporkan Tim Hukum Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama') yang terdiri dari Solihin, Muhammad Arkam, Erwin Natsir dan Andi Abdul Hakim.
Khusus Yusnaeni juga diadukan oleh Solihin dengan laporan berbeda dengan nomor penerimaan aduan 624/03-12/SET-02/XI/2024. Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa ini diadukan oleh dua laporan.
Selanjutnya lima Bawaslu Bone juga diseret ke DKPP dengan nomor tanda terima pengaduan 605/03-6/SET-02/XI/2024. Pegadu ialah Andi Ilal Tasma yang mengadukan Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin dan Kamridah.
Kemudian tiga Komisioner Bawaslu Takalar juga diadukan oleh dengan nomor tanda terima pengaduan 642/01-21/SET-02/XI/2024. Pengadu ialah Mirwan yang melaporkan Nellyati, Zahlul Padil dan Ince Haiy Rachmad.
Lalu dua Komisioner Bawaslu Palopo yakni Kherana dan Widianto Hendra turut diadukan ke DKPP. Keduanya diadukan oleh dua orang yakni Angga dengan nomor tanda terima 608/02-07/SET-02/XI/2024 dan Dahyar dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024.
Mereka yang diadukan ialah Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. Keduanya dilaporkan oleh Pengadu yang sama yakni Ruben Embatau dengan nomor tanda terima616/03-11/SET-02/XI/2024.
Lima Komisioner Bawaslu Gowa juga ikut diadukan ke DKPP yakni Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto dan Suhardi Kamaruddin. Aduan dengan nomor penerimaan 625/04-12/SET-02/XI/2024 ini dilaporkan Tim Hukum Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama') yang terdiri dari Solihin, Muhammad Arkam, Erwin Natsir dan Andi Abdul Hakim.
Khusus Yusnaeni juga diadukan oleh Solihin dengan laporan berbeda dengan nomor penerimaan aduan 624/03-12/SET-02/XI/2024. Sehingga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa ini diadukan oleh dua laporan.
Selanjutnya lima Bawaslu Bone juga diseret ke DKPP dengan nomor tanda terima pengaduan 605/03-6/SET-02/XI/2024. Pegadu ialah Andi Ilal Tasma yang mengadukan Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin dan Kamridah.
Kemudian tiga Komisioner Bawaslu Takalar juga diadukan oleh dengan nomor tanda terima pengaduan 642/01-21/SET-02/XI/2024. Pengadu ialah Mirwan yang melaporkan Nellyati, Zahlul Padil dan Ince Haiy Rachmad.
Lalu dua Komisioner Bawaslu Palopo yakni Kherana dan Widianto Hendra turut diadukan ke DKPP. Keduanya diadukan oleh dua orang yakni Angga dengan nomor tanda terima 608/02-07/SET-02/XI/2024 dan Dahyar dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024.