Dalami Dugaan Pungli Kepala Puskesmas, Kejari Jeneponto Lakukan Pemanggilan
Sulaiman Nai
Rabu, 11 Desember 2024 - 10:17 WIB
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mengaku telah menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
"Sementara kami tindak lanjut," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi SINDO Makassar, Rabu (11/12/2024) pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Sementara kami tindak lanjut," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi SINDO Makassar, Rabu (11/12/2024) pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.