Dalami Dugaan Pungli Kepala Puskesmas, Kejari Jeneponto Lakukan Pemanggilan
Rabu, 11 Des 2024 10:17

Gedung Kejari Jeneponto. Foto: Dok/SINDO Makassar
JENEPONTO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mengaku telah menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
"Sementara kami tindak lanjut," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi SINDO Makassar, Rabu (11/12/2024) pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
"Sementara kami tindak lanjut," ungkap Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana dihubungi SINDO Makassar, Rabu (11/12/2024) pagi.
Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi perawat.
"Dan sudah dari hari Senin, Kami lakukan klarifikasi kepada para pihak terkait," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:24

Sulsel
Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan penyuluhan hukum melalui kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di SMA Negeri 5 Jeneponto pada Rabu (12/1/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 14:10

Sulsel
Kadis Kesehatan Jeneponto Bantah Terlibat Dugaan Pungli Dana Kapitasi Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur membantah terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas (Kapus) Bontoramba.
Rabu, 11 Des 2024 13:15

Sulsel
Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Senin, 09 Des 2024 08:53

Sulsel
Oknum Kapus di Jeneponto Diduga Potong Dana Kapitasi Sejumlah Perawat
Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
Sabtu, 07 Des 2024 17:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik