Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejari. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (5/1/2026).
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
(MAN)
Berita Terkait
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
News
Pupuk Indonesia Perkuat Penyerapan Pupuk Subsidi di Sulawesi Tenggara
Untuk memenuhi kebutuhan petani, Pupuk Indonesia menyiapkan 12.546 ton stok pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar di Sulawesi Tenggara.
Kamis, 23 Okt 2025 13:05
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga NTI Makassar Geger, Mahasiswa Ditemukan Meninggal Gantung Diri
2
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
3
DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Perundungan hingga KDRT Selama 2025
4
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
5
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga NTI Makassar Geger, Mahasiswa Ditemukan Meninggal Gantung Diri
2
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
3
DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Perundungan hingga KDRT Selama 2025
4
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
5
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran