Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejari. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (5/1/2026).
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
(MAN)
Berita Terkait
News
FKR Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan-Minum DPRD Jeneponto
Federasi Keadilan Rakyat (FKR) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Selasa, 01 Sep 2026 18:41
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Ekbis
Pupuk Indonesia Perkuat Sektor Perikanan Sulsel melalui Program Tebus Bersama
Tri menilai tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan setelah pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi khusus bagi pembudidaya ikan.
Senin, 27 Jul 2026 11:46
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Punya Kans Besar di Pilrek UNM, Prof Hasmyati Tunggu Momentum Tepat
2
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
3
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
4
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat GCG dan WBS untuk Jaga Integritas Layanan