Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejari. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (5/1/2026).
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
Nasir Tinggi, Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani di Jeneponto.
"Kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut melibatkan tiga distributor, yakni CV Anjas, PT Puskud, dan KPI, tapi kenapa cuma satu orang yang dijadikan tersangka, ada apa ini," tegas Nasir Tinggi.
Berdasarkan temuan audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto dalam kasus pupuk bersubsidi tersebut, ditemukan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Sementara itu, Agung dari Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan bahwa dari tiga distributor yang diduga bermasalah, hanya KPI yang diproses hingga ke ranah hukum.
Namun, dalam perjalanannya, KPI dalam hal ini Amrina dinyatakan bebas berdasarkan putusan pengadilan.
“Fakta di lapangan, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp6 miliar dari tiga distributor pupuk bersubsidi. Tapi anehnya, hanya KPI yang diproses, sementara dua distributor lain, PT Anjas dan PT Puskud, hingga kini belum tersentuh hukum,” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan hasil audit Inspektorat yang menyebutkan adanya kerugian negara, namun dinilai tidak mampu dibuktikan secara maksimal dalam proses hukum sebelumnya.
Koalisi Pemuda Turatea menilai penanganan kasus ini tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kejari Jeneponto untuk membuka kembali proses hukum dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada dua distributor lainnya.
“Kami meminta Kejari Jeneponto bersikap profesional dan transparan. Jika audit menemukan kerugian dari tiga distributor, maka semuanya harus diproses tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Jeneponto.
Massa menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Untuk pertama kalinya, petani terdaftar di Kecamatan Rongkong berhasil melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sabtu, 16 Mei 2026 12:30
News
Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang bermasalah di Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 06:02
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Sulsel
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto
Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) bersama rombongan melaksanakan inspeksi umum atau agenda tahunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (9/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 11:04
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
4
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
4
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar