Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Pengurus Persatuan Angkatan Muda Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno. Foto: Dokumentasi pribadi
JENEPONTO - Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi yang dinilai telah merugikan petani setempat selama bertahun-tahun.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Pengurus Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno. Ia menilai persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di tingkat pusat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Meno menyoroti proses penegakan hukum dalam perkara pupuk bersubsidi yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.
“Kasus pupuk subsidi ini perlu ditangani secara terbuka dan profesional agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Proses hukum yang transparan akan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Meno, Selasa malam (30/12).
Ia juga meminta Kejagung untuk menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto, termasuk perusahaan distributor yang selama ini beroperasi di daerah tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Meno berharap agar kasus hukum yang menimpa Amrina Rachmi Warham, staf distributor pupuk PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI), dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar ke depan tidak terjadi kembali proses hukum yang dinilai merugikan pihak yang tidak bersalah.
Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya menjalani penahanan selama sekitar 10 bulan atas tuduhan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar pada 2021, sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.
Meno juga menyinggung gugatan perdata yang diajukan Amrina Rachmi Warham terhadap Kejari Jeneponto sebagai bentuk pencarian keadilan. Menurutnya, peristiwa tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara hukum.
Desakan pengusutan dugaan mafia pupuk bersubsidi ini mendapat dukungan dari sejumlah petani dan pemuda Jeneponto yang selama ini merasakan dampak kelangkaan pupuk. Mereka berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Pengurus Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno. Ia menilai persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di tingkat pusat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Meno menyoroti proses penegakan hukum dalam perkara pupuk bersubsidi yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.
“Kasus pupuk subsidi ini perlu ditangani secara terbuka dan profesional agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Proses hukum yang transparan akan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Meno, Selasa malam (30/12).
Ia juga meminta Kejagung untuk menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto, termasuk perusahaan distributor yang selama ini beroperasi di daerah tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Meno berharap agar kasus hukum yang menimpa Amrina Rachmi Warham, staf distributor pupuk PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI), dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar ke depan tidak terjadi kembali proses hukum yang dinilai merugikan pihak yang tidak bersalah.
Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya menjalani penahanan selama sekitar 10 bulan atas tuduhan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar pada 2021, sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.
Meno juga menyinggung gugatan perdata yang diajukan Amrina Rachmi Warham terhadap Kejari Jeneponto sebagai bentuk pencarian keadilan. Menurutnya, peristiwa tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara hukum.
Desakan pengusutan dugaan mafia pupuk bersubsidi ini mendapat dukungan dari sejumlah petani dan pemuda Jeneponto yang selama ini merasakan dampak kelangkaan pupuk. Mereka berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
(MAN)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sultra Percepat Proyek Ketenagalistrikan
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejati Sultra guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pendampingan hukum.
Rabu, 05 Agu 2026 15:32
News
PLN Gandeng Kejati Sultra Perkuat Pendampingan Hukum Sektor Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk memastikan penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan berjalan dengan kepastian hukum.
Rabu, 05 Agu 2026 10:41
Ekbis
Pupuk Indonesia Perkuat Sektor Perikanan Sulsel melalui Program Tebus Bersama
Tri menilai tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor perikanan setelah pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi khusus bagi pembudidaya ikan.
Senin, 27 Jul 2026 11:46
News
Pertamina & Kejati Sultra Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Energi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejati Sultra guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan pelayanan dan distribusi energi berjalan aman.
Selasa, 14 Jul 2026 10:18
News
Dari Jaga Desa hingga Tangkap Buron, Rekam Jejak Inovasi Jan S. Maringka
Lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai jaksa, Dr. Jan S. Maringka dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan.
Minggu, 12 Jul 2026 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Bupati Barru Andi Ina soal Isu Gabung Gerindra
2
Mulawarman: Tidak Ada Gunanya Appi Bertahan di Golkar
3
FIFGROUP Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Makassar
4
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
5
GENTING Maros, Ketika Kepedulian Bersama Bergerak untuk Cegah Stunting
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Bupati Barru Andi Ina soal Isu Gabung Gerindra
2
Mulawarman: Tidak Ada Gunanya Appi Bertahan di Golkar
3
FIFGROUP Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Makassar
4
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
5
GENTING Maros, Ketika Kepedulian Bersama Bergerak untuk Cegah Stunting