Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto

Rabu, 31 Des 2025 16:09
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Pengurus Persatuan Angkatan Muda Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno. Foto: Dokumentasi pribadi
Comment
Share
JENEPONTO - Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi yang dinilai telah merugikan petani setempat selama bertahun-tahun.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Pengurus Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM Sulsel), Meno. Ia menilai persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di tingkat pusat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Meno menyoroti proses penegakan hukum dalam perkara pupuk bersubsidi yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.

“Kasus pupuk subsidi ini perlu ditangani secara terbuka dan profesional agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Proses hukum yang transparan akan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Meno, Selasa malam (30/12).

Ia juga meminta Kejagung untuk menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto, termasuk perusahaan distributor yang selama ini beroperasi di daerah tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Meno berharap agar kasus hukum yang menimpa Amrina Rachmi Warham, staf distributor pupuk PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI), dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar ke depan tidak terjadi kembali proses hukum yang dinilai merugikan pihak yang tidak bersalah.

Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya menjalani penahanan selama sekitar 10 bulan atas tuduhan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar pada 2021, sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

Meno juga menyinggung gugatan perdata yang diajukan Amrina Rachmi Warham terhadap Kejari Jeneponto sebagai bentuk pencarian keadilan. Menurutnya, peristiwa tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara hukum.

Desakan pengusutan dugaan mafia pupuk bersubsidi ini mendapat dukungan dari sejumlah petani dan pemuda Jeneponto yang selama ini merasakan dampak kelangkaan pupuk. Mereka berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
(MAN)
Berita Terkait
Dari Jaga Desa hingga Tangkap Buron, Rekam Jejak Inovasi Jan S. Maringka
News
Dari Jaga Desa hingga Tangkap Buron, Rekam Jejak Inovasi Jan S. Maringka
Lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai jaksa, Dr. Jan S. Maringka dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan.
Minggu, 12 Jul 2026 12:45
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
News
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senin, 29 Jun 2026 14:12
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Makassar City
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
UMI Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejati Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memungkinkan profesional melanjutkan studi.
Selasa, 23 Jun 2026 10:39
Berita Terbaru