GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi

Jum'at, 07 Nov 2025 13:21
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025).

Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban, teatrikal puisi dan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di republik ini.

Para mahasiswa juga membentangkan spanduk putih bertuliskan 'AKTIVIS BUKAN PENJAHAT, BEBASKAN KAWAN KAMI' dan menyuarakan sejumlah tuntutan.

Diantaranya, menghapus seluruh tuntutan terhadap aktivis yang dituduh sebagai dalang kerusuhan 29 Agustus 2025, serta mendesak Polda Sulsel untuk bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap kerusuhan yang menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD.

Para demonstran menilai bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para aktivis sarat dengan kriminalisasi. Penegakan hukum seharusnya berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis aktivis.

Jenderal Lapangan, Darwis menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap para aktivis merupakan bentuk kekeliruan hukum.

"Penetapan status tersangka terhadap para aktivis dan pemuda tersebut dinilai keliru dan tidak berdasar hukum. Sebab, mereka bukan pelaku pembakaran maupun perusakan fasilitas umum, melainkan bagian dari gerakan nurani yang murni menyuarakan kebenaran," tegas Darwis

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aksi yang dilakukan pada saat itu merupakan ekspresi politik yang sah, lahir dari kekecewaan mendalam terhadap ketidakadilan, serta merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945," lanjutnya.

Panglima GAM, La Ode Ikra Pratama menegaskan bahwa Polda Sulsel lebih bertanggung jawab atas peristiwa kerusuhan 29 Agustus 2025.

"Peristiwa 29 Agustus di Makassar menorehkan sejarah kelam. Betapa tidak, Kerusuhan yang terjadi di tengah kota menimbulkan kerusakan fasilitas bahkan ada korban jiwa. Sayangnya, Polda Sulawesi Selatan tampak membiarkan situasi tersebut berkembang tanpa pengendalian yang efektif," tegasnya.

"Kelalaian dalam mencegah kerusuhan menunjukkan lemahnya kesiapan dalam menghadapi aksi massa. Sehingga tindakan membiarkan situasi tidak terkendali ini, memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas Polda Sulsel dalam menjalankan fungsi keamanan," tandasnya.

Menjelang akhir aksi, massa melakukan mediasi dengan pihak Kejari Makassar. Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin A, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum secara transparan terkait tuntutan terhadap tersangka aktivis yang diduga sebagai dalang dalam kerusuhan di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
News
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senin, 29 Jun 2026 14:12
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Makassar City
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
UMI Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejati Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memungkinkan profesional melanjutkan studi.
Selasa, 23 Jun 2026 10:39
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
News
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
Polda Sulawesi Selatan menyebut sedikitnya terdapat 12 titik aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Makassar pada Senin (15/6/2026). Meski aksi berlangsung di sejumlah lokasi, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih terkendali.
Senin, 15 Jun 2026 14:33
Berita Terbaru