Kemiskinan di Sulsel Turun Enam Tahun Terakhir, Ekonom: Program Pemerintah Tepat Sasaran
Sabtu, 07 Feb 2026 22:01
Pakar Ekonomi asal Unhas, Prof Marsuki. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, tingkat kemiskinan di Sulsel juga menunjukkan tren penurunan yang konsisten selama enam tahun terakhir.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat, pada September 2025, persentase penduduk miskin Sulsel turun menjadi 7,43 persen atau sekitar 685,14 ribu jiwa, lebih rendah dibandingkan September 2024 yang masih berada di angka 8,06 persen.
Penurunan kemiskinan ini dinilai sejalan dengan membaiknya kondisi pasar tenaga kerja. Tingkat pengangguran terbuka di Sulsel tercatat menurun dari 4,33 persen pada 2024 menjadi 4,21 persen pada 2025.
“Walaupun penurunannya relatif kecil, dampaknya cukup terasa terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja,” kata Pakar Ekonomi asal Unhas, Prof Marsuki.
Selain itu, keberhasilan pengendalian inflasi juga menjadi faktor penting. Peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia dinilai efektif dalam menjaga inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,5-3,0 persen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Tak kalah penting, menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ini perbaikan tata kelola program bantuan sosial, mulai dari pendataan hingga distribusi yang lebih tepat sasaran, turut mempercepat penurunan kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Terlebih, lanjutnya, penurunan kemiskinan ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang terarah baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai penguatan sektor produktif, peningkatan kualitas infrastruktur, ekonomi, sosial serta berbagai program yang tepat sasaran.
“Dengan kombinasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, inflasi yang terkendali, serta program perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran, Sulsel berada pada jalur yang cukup baik untuk terus menekan kemiskinan secara berkelanjutan,” tandas Prof Marsuki.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat, pada September 2025, persentase penduduk miskin Sulsel turun menjadi 7,43 persen atau sekitar 685,14 ribu jiwa, lebih rendah dibandingkan September 2024 yang masih berada di angka 8,06 persen.
Penurunan kemiskinan ini dinilai sejalan dengan membaiknya kondisi pasar tenaga kerja. Tingkat pengangguran terbuka di Sulsel tercatat menurun dari 4,33 persen pada 2024 menjadi 4,21 persen pada 2025.
“Walaupun penurunannya relatif kecil, dampaknya cukup terasa terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja,” kata Pakar Ekonomi asal Unhas, Prof Marsuki.
Selain itu, keberhasilan pengendalian inflasi juga menjadi faktor penting. Peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia dinilai efektif dalam menjaga inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,5-3,0 persen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Tak kalah penting, menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ini perbaikan tata kelola program bantuan sosial, mulai dari pendataan hingga distribusi yang lebih tepat sasaran, turut mempercepat penurunan kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Terlebih, lanjutnya, penurunan kemiskinan ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang terarah baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai penguatan sektor produktif, peningkatan kualitas infrastruktur, ekonomi, sosial serta berbagai program yang tepat sasaran.
“Dengan kombinasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, inflasi yang terkendali, serta program perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran, Sulsel berada pada jalur yang cukup baik untuk terus menekan kemiskinan secara berkelanjutan,” tandas Prof Marsuki.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum