home sulsel

Kadis Jeneponto Diduga Pakai Suket 6 Tahun Lalu Nyoblos dan Masuk DPK

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:56 WIB
Daftar hadir yang memperlihatkan nama Aspa Muji. Foto: Istimewa
Nama seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terseret dalam kasus dugaan pemilih ganda. Ia adalah Aspa Muji, Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto.

Dia diduga telah menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Hal ini terungkap, pasca ditemukan daftar absen hadir di dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada lalu.

Daftar hadir DPT dan DPK ini, ditemukan di TPS yang berbeda. TPS yang dimaksud yakni, TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara dan TPS 007 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Nama Aspa Muji di absensi DPT TPS 007, tertera lengkap beserta titelnya. Begitu pula di absensi TPS 005.

Belakangan, beredar video, dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 005, memberikan klarifikasi. Dalam video itu, dia menjelaskan, bahwa Kadis bernama Aspa Muji tidak hadir mencoblos di TPS 005.

Pengisian daftar absensi tersebut, ditengarai karena kelalaian petugas saat pengisian form. Harusnya, petugas menulis atas nama Karim. Akan tetapi, petugas mengaku salah tulis dalam pengisian absen tersebut.

"Kami PPS Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, ingin menjelaskan terkait masalah atas nama Aspa Muji, di absen DPK di TPS 5, Kelurahan Tolo Utara, disitu tertulis Aspa Muji sedangkan yang bertandatangan dan mencoblos sebenarnya adalah Bapak Karim ini," ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya