Kadis Jeneponto Diduga Pakai Suket 6 Tahun Lalu Nyoblos dan Masuk DPK
Minggu, 15 Des 2024 14:56

Daftar hadir yang memperlihatkan nama Aspa Muji. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Nama seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terseret dalam kasus dugaan pemilih ganda. Ia adalah Aspa Muji, Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto.
Dia diduga telah menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Hal ini terungkap, pasca ditemukan daftar absen hadir di dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada lalu.
Daftar hadir DPT dan DPK ini, ditemukan di TPS yang berbeda. TPS yang dimaksud yakni, TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara dan TPS 007 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Nama Aspa Muji di absensi DPT TPS 007, tertera lengkap beserta titelnya. Begitu pula di absensi TPS 005.
Belakangan, beredar video, dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 005, memberikan klarifikasi. Dalam video itu, dia menjelaskan, bahwa Kadis bernama Aspa Muji tidak hadir mencoblos di TPS 005.
Pengisian daftar absensi tersebut, ditengarai karena kelalaian petugas saat pengisian form. Harusnya, petugas menulis atas nama Karim. Akan tetapi, petugas mengaku salah tulis dalam pengisian absen tersebut.
"Kami PPS Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, ingin menjelaskan terkait masalah atas nama Aspa Muji, di absen DPK di TPS 5, Kelurahan Tolo Utara, disitu tertulis Aspa Muji sedangkan yang bertandatangan dan mencoblos sebenarnya adalah Bapak Karim ini," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Liasion Offiicer (LO) Paslon Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, Hardianto Haris smerasa dirugikan. Menurutnya, persoalan administrasi bisa saja diterima karena kelalaian KPPS. Bahkan, nama yang begitu jelas tertera seharusnya bisa dibedakan.
"Faktanya begini, itu kan suket (surat keterangan) sudah jelas, ada perbedan yang bertandatangan dan menerangkan. Itu dua redaksi yang berbeda, masa petugas tidak memperhatikan itu," tanya Hardianto Haris.
Selain dengan perbedaan redaksi dalam suket itu, juga disoroti masa berlakunya. Bahkan disinyalir, suket seperti ini, dijadikan bahan pemilih 'siluman' atau ganda.
"Ini baru satu kita ungkap. Kita indikasikan ada dugaan permainan suara 'siluman' atau bahkan pemilih ganda, kenapa? Karena kita patut menduga, suket ini seharusnya tak lagi boleh digunakan, masa berlakunya hanya enam bulan," tegas Hardianto.
Suket yang digunakan Karim dan mengatasnamakan Aspa Muji itu, ternyata dianggap telah lewat masa berlakunya.
Karena, suket itu telah diterbitkan sejak 27 Februari 2019 lalu, seperti tertuang dalam nomor 704051002/SURKET/01/270219/0002.
"Di situ sudah jelas diterbitkan tahun 2019, dan pilkada sekarang tahun 2024. Dan masa berlakunya itu enam bulan, dan masa berlakunya habis pada bulan Agustus tahun 2019 juga. Berarti sudah 6 tahun matinya ini suket," tuturnya.
Dia mempertanyakan alasan suket itu masih bisa digunakan, padahal tahun 2024 ini seharusnya warga itu sudah mempunyai e-KTP dari Disdukcapil Jeneponto.
"Sejauh ini suket itu kenapa masih bisa digunakan. Padahal sudah seharusnya punya KTP. Ini kan jadi tanda tanya besar, ataukah ini salah satu gerakan TSM dalam pilkada?," tandasnya.
Kendati begitu, anggota KPPS tidak memberikan tanggapan atau klarfikasi soal masa berlaku suket itu.
Dia diduga telah menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Hal ini terungkap, pasca ditemukan daftar absen hadir di dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada lalu.
Daftar hadir DPT dan DPK ini, ditemukan di TPS yang berbeda. TPS yang dimaksud yakni, TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara dan TPS 007 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Nama Aspa Muji di absensi DPT TPS 007, tertera lengkap beserta titelnya. Begitu pula di absensi TPS 005.
Belakangan, beredar video, dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 005, memberikan klarifikasi. Dalam video itu, dia menjelaskan, bahwa Kadis bernama Aspa Muji tidak hadir mencoblos di TPS 005.
Pengisian daftar absensi tersebut, ditengarai karena kelalaian petugas saat pengisian form. Harusnya, petugas menulis atas nama Karim. Akan tetapi, petugas mengaku salah tulis dalam pengisian absen tersebut.
"Kami PPS Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, ingin menjelaskan terkait masalah atas nama Aspa Muji, di absen DPK di TPS 5, Kelurahan Tolo Utara, disitu tertulis Aspa Muji sedangkan yang bertandatangan dan mencoblos sebenarnya adalah Bapak Karim ini," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Liasion Offiicer (LO) Paslon Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, Hardianto Haris smerasa dirugikan. Menurutnya, persoalan administrasi bisa saja diterima karena kelalaian KPPS. Bahkan, nama yang begitu jelas tertera seharusnya bisa dibedakan.
"Faktanya begini, itu kan suket (surat keterangan) sudah jelas, ada perbedan yang bertandatangan dan menerangkan. Itu dua redaksi yang berbeda, masa petugas tidak memperhatikan itu," tanya Hardianto Haris.
Selain dengan perbedaan redaksi dalam suket itu, juga disoroti masa berlakunya. Bahkan disinyalir, suket seperti ini, dijadikan bahan pemilih 'siluman' atau ganda.
"Ini baru satu kita ungkap. Kita indikasikan ada dugaan permainan suara 'siluman' atau bahkan pemilih ganda, kenapa? Karena kita patut menduga, suket ini seharusnya tak lagi boleh digunakan, masa berlakunya hanya enam bulan," tegas Hardianto.
Suket yang digunakan Karim dan mengatasnamakan Aspa Muji itu, ternyata dianggap telah lewat masa berlakunya.
Karena, suket itu telah diterbitkan sejak 27 Februari 2019 lalu, seperti tertuang dalam nomor 704051002/SURKET/01/270219/0002.
"Di situ sudah jelas diterbitkan tahun 2019, dan pilkada sekarang tahun 2024. Dan masa berlakunya itu enam bulan, dan masa berlakunya habis pada bulan Agustus tahun 2019 juga. Berarti sudah 6 tahun matinya ini suket," tuturnya.
Dia mempertanyakan alasan suket itu masih bisa digunakan, padahal tahun 2024 ini seharusnya warga itu sudah mempunyai e-KTP dari Disdukcapil Jeneponto.
"Sejauh ini suket itu kenapa masih bisa digunakan. Padahal sudah seharusnya punya KTP. Ini kan jadi tanda tanya besar, ataukah ini salah satu gerakan TSM dalam pilkada?," tandasnya.
Kendati begitu, anggota KPPS tidak memberikan tanggapan atau klarfikasi soal masa berlaku suket itu.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Sejumlah Pemilih DPK di Jeneponto Diduga Mencoblos Lebih dari Sekali
Persoalan baru muncul di Pilkada Jeneponto, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Tolo Utara, Kecamatan Kelara.
Minggu, 15 Des 2024 11:07

Sulsel
Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Kepesertaan BPJS Gratis Warga Jeneponto Dinonaktifkan
Berbagai persoalan muncul pasca pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 14 Des 2024 18:12

Sulsel
Buntut Dugaan Pemilih Ganda, KPPS Jeneponto Buat Video Klarifikasi
Sebuah video klarifikasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto beredar luas di Jejaring Sosial media.
Jum'at, 13 Des 2024 15:22

Sulsel
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
Dugaan penggunaan data pemilih ganda di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto kembali muncul. Kali ini melibatkan oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas.
Kamis, 12 Des 2024 10:07

News
Sarif-Qalby Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP RI
Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Rabu, 11 Des 2024 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2

Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4

Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
5

Luncurkan Aerox Alpha, Yamaha Pertegas Posisi sebagai Pemimpin Market Sport Scooter
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2

Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4

Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
5

Luncurkan Aerox Alpha, Yamaha Pertegas Posisi sebagai Pemimpin Market Sport Scooter