home sulsel

Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:45 WIB
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.

Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).

"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.

Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.

"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya