Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Selasa, 17 Des 2024 11:45
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru