Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Selasa, 17 Des 2024 11:45

Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Wajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan Masyarakat
Bupati Wajo Andi Rosman, bersama Wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kompak hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (1/7/2025)
Selasa, 01 Jul 2025 19:03

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44

News
Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
Sejumlah Preman Kampung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Jum'at, 27 Jun 2025 21:12

Sulsel
Tahun Baru Islam, Bupati Bantaeng Uji Luncurkan Gerakan Magrib Mengaji
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meluncurkan Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) saat menghadiri zikir dan doa bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kamis malam , 26 Juni 2025.
Jum'at, 27 Jun 2025 13:44

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tinjau Perbaikan Saluran Irigasi Usai Roboh Akibat Banjir
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau perbaikan saluran irigasi yang telah rampung di Desa Mamampang, di Kecamatan Eremerasa, Kamis, 26 Juni 2025.
Kamis, 26 Jun 2025 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat