Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Selasa, 17 Des 2024 11:45

Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
(UMI)
Berita Terkait

Sports
Lepas Kontingen Cabor Futsal, Bupati Uji Nurdin Yakin Bantaeng Lolos Babak Kualfikasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Olahraga Futsal, dalam rangka mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Sulsel yang digelar di Kota Makassar.
Senin, 13 Okt 2025 21:22

Sulsel
Dibuka Bupati Uji Nurdin, Golkar Bantaeng Gelar Pasar Murah Sambut Hari Jadi 61 Tahun
Memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng, dipimpin Liesiaty Fachruddin Nurdin, menggelar pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Minggu, 12 Okt 2025 17:47

Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55

Sulsel
Tidak Ada Kasus Keracunan, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Tim MBG Bantaeng Bekerja Profesional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meminta, masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya isu keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jum'at, 03 Okt 2025 20:34

News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo-SP Gowa Monev SP4N-LAPOR!
3

MUFG & Danamon Tegaskan Komitmen Iklim Lewat MUFG N0W Indonesia 2025
4

Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
5

Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo-SP Gowa Monev SP4N-LAPOR!
3

MUFG & Danamon Tegaskan Komitmen Iklim Lewat MUFG N0W Indonesia 2025
4

Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
5

Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi