Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Selasa, 17 Des 2024 11:45

Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Beri Solusi Cepat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warga Terdampak KIBA
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima warga Desa Borongloe yang terdampak atas aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Jum'at, 16 Mei 2025 21:37

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi di Pemkab Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berkomitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Bantaeng.
Kamis, 15 Mei 2025 15:25

Sulsel
Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Kamis, 08 Mei 2025 18:03

Sulsel
Dipantau Bupati Uji Nurdin, 24 Pejabat Pemkab Bantaeng Ikuti Job Fit
Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Bantaeng mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Komotensi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kamis, 08 Mei 2025 16:47

Sulsel
Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
Andi Rezky, anak usia 3 tahun yang sempat hilang akhirnya ditemukan mengapung di sungai.
Kamis, 08 Mei 2025 15:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan