Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Selasa, 17 Des 2024 11:45
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Resmob Polres Wajo. Mereka dibackup Unit Resmob Polres Bantaeng.
Terduga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Batu Tiroa, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (12/12/2024)sekitar pukul 15.30 Wita lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku pembuang bayi tersebut adalah ABH, sementara kedua orang tuanya, yakni laki-laki IG (26) dan perempuan AT (16).
"Keduanya warga Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang berkebun di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo," kata Iptu Alvin.
Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi di pinggir sungai Dusun Kera-Kera, Wajo.
"Keduanya masih satu keluarga yaitu AT ibu dari bayi dan IG diduga pelaku sekaligus ipar," ujar Iptu Alvin.
Atas perbuatannya, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 UU perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 tahun sedangkan pasal 341 7 tahun.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemilih Tembus 78,68%, Program KPU Bantaeng Sukses Dongkrak Partisipasi di Pilkada 2024
KPU Bantaeng sukses menggelar Pilkada serentak 2024. Selain tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), partisipasi pemilih juga tergolong tinggi.
Senin, 16 Des 2024 22:09
Sulsel
Tim Pemenangan AR Rahman Minta OPD Tak Ladeni Permintaan Sumbangan untuk Syukuran
Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR Rahman) meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak meladeni permintaan sumbangam dalam bentuk kegiatan apapun yang mengatas namakan AR Rahman.
Minggu, 15 Des 2024 20:39
Sulsel
Kalahkan Kekuatan 'Besar' di Pilkada Bantaeng, Uji-Sahabuddin Terima Kasih Kepada Relawan
Paslon Pemenang Pilkada Bantaeng 2024, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin menghadiri syukuran kemenangan Uji-Sah yang digelar Tim Pemenangan Bantaeng Bangkit di Kawasan Pantai Marina pada Ahad 15 Desember 2024.
Minggu, 15 Des 2024 18:53
Sulsel
Menang 80% di Desa Pa'bentengang, Uji Nurdin Komitmen Prioritaskan Aspirasi Warga
Masyarakat Desa Pa'bentengang menggelar acara syukuran kemenangan paslon Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Sabtu, 14 Des 2024 19:22
Sulsel
Sudah Jadi Genangan Air, DPRD Sulsel Minta Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Wajo
Anggota DPRD Sulsel, Sultan Tajang meminta Dinas Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Wajo yang merupakan daerah pemilihannya.
Rabu, 11 Des 2024 16:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yuk Ramaikan Job Fair BBPVP Makassar! Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
2
Kunjungi DPP Perindo, Paslon Pemenang Appi-Aliyah Ucapkan Terima Kasih
3
Seminar Nasional dan Fun Run Meriahkan Hari Ulang Tahun ke-25 DWP UNM
4
Dugaan Penipuan Aplikasi Belanja, Puluhan Pemilik Toko Melapor ke Polrestabes Makassar
5
Tadika Puri Mewisuda 219 Lulusan, Direktur: Milikilah Mental Juara!
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yuk Ramaikan Job Fair BBPVP Makassar! Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
2
Kunjungi DPP Perindo, Paslon Pemenang Appi-Aliyah Ucapkan Terima Kasih
3
Seminar Nasional dan Fun Run Meriahkan Hari Ulang Tahun ke-25 DWP UNM
4
Dugaan Penipuan Aplikasi Belanja, Puluhan Pemilik Toko Melapor ke Polrestabes Makassar
5
Tadika Puri Mewisuda 219 Lulusan, Direktur: Milikilah Mental Juara!