home sulsel

Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:33 WIB
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).

Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.

“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.

Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.

“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya