Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini
Rabu, 18 Des 2024 14:33

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Fraksi Golkar menyerahkan ratusan paket Ramadan ke petugas yang selama ini bekerja di DPRD Sulsel pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 10:21

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Dihadiri Ketum Rahayu, Vonny Ameliani Aklamasi Pimpin Tidar Sulsel
Anggota DPRD Sulsel, Vonny Ameliani Suardi resmi terpilih sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Selatan periode 2025-2030 di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang berlangsung di Hotel Gammara, Makassar pada (23/03).
Senin, 24 Mar 2025 19:37

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati