Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini
Rabu, 18 Des 2024 14:33
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Tanah Suci, Tidar Sulsel Berbagi Kebahagiaan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi berbagi kebahagiaan kepada anak yatim piatu di panti asuhan Nur Qodri di Kota Makassar pada Kamis (19/03/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 21:00
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.
Kamis, 12 Mar 2026 12:32
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler