Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini
Rabu, 18 Des 2024 14:33
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)
Selasa, 27 Jan 2026 20:46
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros