Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini
Rabu, 18 Des 2024 14:33
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,” kata Andi Aan sapaannya.
Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan.
“Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,” jelas Politisi PKB ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa kebijakan untuk PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi.
“Terkait formasi, pemerintah provinsi telah mengusulkan 12 ribu formasi, yang kemudian disetujui. Namun, jumlah tenaga non-ASN di provinsi mengalami penurunan akibat evaluasi berkala, sehingga posisi saat ini sekitar 10 ribu orang,” ungkap Sukarniaty.
Ia berharap agar seluruh tenaga non-ASN yang berjumlah 10 ribu tersebut dapat diakomodir dalam formasi PPPK yang telah disetujui sebanyak 12 ribu.
“Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi, kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja dalam skema paruh waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu juknis resmi,” katanya.
Sukarniaty menambahkan bahwa tahap kedua proses rekrutmen PPPK ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, sementara seleksi dijadwalkan pada April hingga Mei 2025.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang memenuhi syarat terakomodir secara maksimal dalam skema PPPK atau alternatif lainnya,” tutup Sukarniaty.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Usul Program CSR PT Semen Tonasa Dibagi ke Seluruh Daerah
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama PT Semen Tonasa, Rabu (18/12/2024).
Rabu, 18 Des 2024 22:04
Sulsel
Sudah Jadi Genangan Air, DPRD Sulsel Minta Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Wajo
Anggota DPRD Sulsel, Sultan Tajang meminta Dinas Bina Marga memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Wajo yang merupakan daerah pemilihannya.
Rabu, 11 Des 2024 16:08
News
ASN Serentak Pindah ke IKN pada April Tahun 2025
Pemerintah mulai mencangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang rencananya akan dimulai pindah serentak pada April 2025
Rabu, 11 Des 2024 08:46
News
Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulsel Undang Cones dan PT Masmindo, Begini Hasilnya
RDP DPRD Sulsel mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan.
Selasa, 10 Des 2024 14:07
Sulsel
Tatib Baru, Posisi Sekretaris Komisi di DPRD Sulsel Dikembalikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (9/12/2024).
Selasa, 10 Des 2024 09:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
2
Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng
3
Mahasiswa Teknik Telekomunikasi PNUP Buat Jaringan Dusun Mario Capai 4G
4
Luncurkan Aerox Alpha, Yamaha Pertegas Posisi sebagai Pemimpin Market Sport Scooter
5
Hasrul Kaharuddin Minta Ketua KNPI Makassar Terpilih Rangkul Semua OKP dan DKP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerak Cepat! Appi-Aliyah Temui Menko AHY Minta Dukungan Pembangunan Stadion di Makassar
2
Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng
3
Mahasiswa Teknik Telekomunikasi PNUP Buat Jaringan Dusun Mario Capai 4G
4
Luncurkan Aerox Alpha, Yamaha Pertegas Posisi sebagai Pemimpin Market Sport Scooter
5
Hasrul Kaharuddin Minta Ketua KNPI Makassar Terpilih Rangkul Semua OKP dan DKP