Bimtek KMB di Pinrang Dikeluhkan karena Biaya Peserta Capai Jutaan Rupiah
Darwiaty Dalle
Minggu, 02 April 2023 - 16:54 WIB
Sejumlah sekolah mengeluhkan Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (KMB), yang digelar salah satu lembaga pembinaan dan fasilitasi yang mendapat persetujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang. Pasalnya, mereka harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah.
Untuk biaya bintek tersebut, sekolah terpaksa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan yang digelar di Kota Makassar dan melibatkan pemateri dari pihak kepolisian dan kejaksaan tersebut, bahkan diwajibkan bagi seluruh guru perwakilan sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama yang ada di Pinrang, yang pesertanya mencapai lebih 400 guru.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
"Kami terpaksa menyetujui karena diharuskan mengikuti kegiatan tersebut. Termasuk menyetujui biaya yang harus dibayarkan tiap peserta, yang nominalnya menurut kami membebani," kata sumber yang minta identitasnya tidak ditulis.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja mengaku tidak tahu menahu terkait kesepakatan biaya bimtek yang ditetapkan lembaga pelaksana, meski pihaknya membolehkan lembaga tersebut menggelar bimtek untuk para guru.
Menurut Matjtja, setelah mendapat restu dari pihaknya, Lembaga Fasilitasi Pemerintahan Daerah itulah yang kemudian langsung berkomunikasi dengan seluruh sekolah.
"Mereka menggelar pertemuan untuk bimtek, dan tanpa melibatkan kami. Dan terkait biaya bimtek yang disetujui pun tanpa sepengetahuan kami. Karena memang itu menggunakan dana BOS. Kami tidak berhak mengatur. Itupun kami setujui karena hanya meneruskan apa yang sudah ada sebelumnya," paparnya.
Untuk biaya bintek tersebut, sekolah terpaksa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan yang digelar di Kota Makassar dan melibatkan pemateri dari pihak kepolisian dan kejaksaan tersebut, bahkan diwajibkan bagi seluruh guru perwakilan sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama yang ada di Pinrang, yang pesertanya mencapai lebih 400 guru.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
"Kami terpaksa menyetujui karena diharuskan mengikuti kegiatan tersebut. Termasuk menyetujui biaya yang harus dibayarkan tiap peserta, yang nominalnya menurut kami membebani," kata sumber yang minta identitasnya tidak ditulis.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja mengaku tidak tahu menahu terkait kesepakatan biaya bimtek yang ditetapkan lembaga pelaksana, meski pihaknya membolehkan lembaga tersebut menggelar bimtek untuk para guru.
Menurut Matjtja, setelah mendapat restu dari pihaknya, Lembaga Fasilitasi Pemerintahan Daerah itulah yang kemudian langsung berkomunikasi dengan seluruh sekolah.
"Mereka menggelar pertemuan untuk bimtek, dan tanpa melibatkan kami. Dan terkait biaya bimtek yang disetujui pun tanpa sepengetahuan kami. Karena memang itu menggunakan dana BOS. Kami tidak berhak mengatur. Itupun kami setujui karena hanya meneruskan apa yang sudah ada sebelumnya," paparnya.