Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
Sulaiman Nai
Selasa, 24 Desember 2024 - 20:20 WIB
Pengadaan bantuan indukan ternak Kuda, Sapi dan Kambing di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan. Pasalnya pengadaan ternak dengan anggaran sekitar Rp1,3 Miliar itu diduga markup.
Sehingga puluhan massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ), pada Senin kemarin melakukan aksi unjukrasa di Kantor Pertanian Jeneponto. Massa aksi mempertanyakan terkait Pengadaan hewan ternak kuda, sapi dan kambing yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar tersebut.
Massa meminta dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Jeneponto.
"Kami berharap BPK RI segera turun tangan untuk melakukan audit khusus dan memeriksa LPJ pengadaan hewan ternak," ujar salah satu pengungjukrasa.
Selain itu, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Peternakan, serta 3 (tiga) Perusahaan penyedia hewan ternak. "Kami juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini," tegasnya.
Pengungjujrasa menduga ada mark-up dan gratifikasi dalam proyek pengadaan ternak di Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan investigasi internal mereka, harga kuda yang dibeli dari Manado hanya sekitar Rp27 hingga 30 juta per ekor, namun dalam proyek tersebut dilaporkan mencapai Rp65 sampai 70 juta per ekornya, bahkan bantuan kuda tersebut ada beberapa ekor yang terluka.
Sehingga puluhan massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ), pada Senin kemarin melakukan aksi unjukrasa di Kantor Pertanian Jeneponto. Massa aksi mempertanyakan terkait Pengadaan hewan ternak kuda, sapi dan kambing yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar tersebut.
Massa meminta dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Jeneponto.
"Kami berharap BPK RI segera turun tangan untuk melakukan audit khusus dan memeriksa LPJ pengadaan hewan ternak," ujar salah satu pengungjukrasa.
Selain itu, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Peternakan, serta 3 (tiga) Perusahaan penyedia hewan ternak. "Kami juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini," tegasnya.
Pengungjujrasa menduga ada mark-up dan gratifikasi dalam proyek pengadaan ternak di Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan investigasi internal mereka, harga kuda yang dibeli dari Manado hanya sekitar Rp27 hingga 30 juta per ekor, namun dalam proyek tersebut dilaporkan mencapai Rp65 sampai 70 juta per ekornya, bahkan bantuan kuda tersebut ada beberapa ekor yang terluka.