Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran

Selasa, 24 Des 2024 20:20
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
Pengadaan bantuan indukan ternak Kuda, Sapi dan Kambing di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Pengadaan bantuan indukan ternak Kuda, Sapi dan Kambing di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan. Pasalnya pengadaan ternak dengan anggaran sekitar Rp1,3 Miliar itu diduga markup.

Sehingga puluhan massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ), pada Senin kemarin melakukan aksi unjukrasa di Kantor Pertanian Jeneponto. Massa aksi mempertanyakan terkait Pengadaan hewan ternak kuda, sapi dan kambing yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar tersebut.

Massa meminta dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas proyek pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Jeneponto.

"Kami berharap BPK RI segera turun tangan untuk melakukan audit khusus dan memeriksa LPJ pengadaan hewan ternak," ujar salah satu pengungjukrasa.

Selain itu, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Peternakan, serta 3 (tiga) Perusahaan penyedia hewan ternak. "Kami juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini," tegasnya.

Pengungjujrasa menduga ada mark-up dan gratifikasi dalam proyek pengadaan ternak di Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan investigasi internal mereka, harga kuda yang dibeli dari Manado hanya sekitar Rp27 hingga 30 juta per ekor, namun dalam proyek tersebut dilaporkan mencapai Rp65 sampai 70 juta per ekornya, bahkan bantuan kuda tersebut ada beberapa ekor yang terluka.

"Jika dibandingkan, harga kuda yang dibagikan jauh lebih mahal, namun kondisinya lebih buruk. Ini jelas ada kejanggalan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru membantah tuduhan dari massa aksi yang menduga ada mark up anggaran dan gratifikasi.

"Tidak ada permainan atau pengaturan dalam pengadaan ini, Saya bahkan tidak mengenal penyedia ternak," jelas Achmad saat dihubungi Sindo Makssar, Selasa, (24/12/2024).

Bantuan ternak kuda, sapi dan kambing tersebut merupakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jeneponto."Itu pokir dari anggota DPR Jeneponto, ada yang aktif dan ada yang sudah tidak aktif tapi itu bantuan masih dia yang punya," ungkap Ahmad Tunru.

Ahmad Tunrun menyarankan untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Jeneponto, drh Nurliani Syamsul untuk info lebih jelas terkait pengadaan bantuan ternak.

"Silahkan hubungi kabid peternakan dinda untuk info lebih jelas, karena bidangnya dan dia tau soal pengadaan ternak," saran Kadis Pertanian Ahmad Tunru.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Jeneponto, drh Nurliani Syamsul dihubungi beberapa kali belum memberikan respon.

Diketahui, Pengadaan bantuan hewan ternak kembali dilakukan tahun ini oleh Pemda Jeneponto melalui Dinas Pertanian dengan anggaran Rp1.321.356.000, yang terdiri dari : Pengadaan Kuda sebanyak 12 ekor dengan anggaran Rp795 juta, disalurkan melalui CV Sang Dwija Amawabhumi.

Pengadaan Sapi sebanyak 27 ekor dengan anggaran Rp310,446 juta disalurkan oleh CV Amerta Multi Structure. Pengadaan Kambing sebanyak 90 ekor dengan anggaran Rp215,910 juta oleh UD Danadyaksa Askara.

Para pengungjukrasa menuntut transparansi dan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek pengadaan bantuan ternak di Dinas Pertanian Jeneponto. Aparat hukum diminta segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru