Pembayaran THR ASN Maros Dilakukan Sebelum Cuti Bersama
Najmi S Limonu
Senin, 03 April 2023 - 16:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Maros dipastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur negara, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK, sebelum tanggal 19 April atau sebelum cuti bersama ASN.
Bupati Maros AS Chaidir Syam kepada awak media menuturkan, pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerinfah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.
Baca Juga: Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Untuk itu kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran THR ASN.
"Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran Rp39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.
"Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 AS. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR," ujarnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam kepada awak media menuturkan, pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerinfah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.
Baca Juga: Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Untuk itu kata Chadir, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran THR ASN.
"Kita sudah menyiapkan anggarannya. Besaran anggaran yang kita siapkan sekitar Rp39 miliar. Karena ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR bagi ASN ini," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran Rp39 miliar ini diperuntukkan bagi 7.000-an lebih ASN dan tenaga PPPK lingkup Pemda Maros.
"Anggaran itu kami peruntukkan bagi 6.000 hingga 7.000 AS. Termasuk tenaga PPPK. Nanti juga mereka akan terima THR," ujarnya.