Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Minggu, 02 Apr 2023 16:23
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag, dan Bagian Kesra.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta dengan mengusung tema “Menguatkan Baznas Mendukung Astacita”
Selasa, 02 Des 2025 15:27
Sulsel
Mendes PDT Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Bonto Mate'ne
Dalam kegiatan itu, Yandri menitip harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa ini akan segera selesai. Sekaligus bisa melakukan pelayanan terdekat dengan masyarakat sini.
Selasa, 02 Des 2025 12:54
Sulsel
Realisasi PBB Maros 84%, Kecamatan Camba Tertinggi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025.
Selasa, 02 Des 2025 08:52
Sulsel
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Maros dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berjumlah sekitar 165 jiwa.
Senin, 01 Des 2025 14:50
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri