Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Minggu, 02 Apr 2023 16:23
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag, dan Bagian Kesra.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Realisasi Pendapatan APBD Maros Tertinggi di Sulsel, Capai 52,58 Persen
Kabupaten Maros mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi di Sulawesi Selatan hingga akhir Juli 2026.
Minggu, 26 Jul 2026 15:46
News
Angkasa Pura Bayar PBB Rp17,4 Miliar, Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Maros
PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Jum'at, 24 Jul 2026 17:00
News
Ground Breaking Jalan Moncongloe Dimulai, Gubernur Janji Akhiri Macet dan Banjir
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai rekonstruksi Jalan Poros Moncongloe di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Kamis, 23 Jul 2026 15:16
Sulsel
Tiga Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maros.
Rabu, 22 Jul 2026 18:08
News
Persiapan Revalidasi Geopark Maros-Pangkep Capai 75 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus mematangkan persiapan menjelang revalidasi UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026.
Rabu, 22 Jul 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD