Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Minggu, 02 Apr 2023 16:23
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag, dan Bagian Kesra.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Ratusan UMKM Meriahkan MTQ Sulsel di Maros, Pengunjung Membludak
Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meramaikan pameran dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros.
Minggu, 12 Apr 2026 19:02
Sulsel
Chaidir Syam Sebut MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Upaya Membumikan Al-Qur’an
Kabupaten Maros menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang resmi dibuka pada Minggu (12/4/2026) di Lapangan Pallantikang.
Minggu, 12 Apr 2026 18:45
Sulsel
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan 25 formasi CPNS untuk tahun 2026. Usulan tersebut difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sesuai kebutuhan layanan publik di daerah.
Minggu, 12 Apr 2026 16:12
Sulsel
1.838 ASN Pemkab Maros Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai pekan depan.
Jum'at, 10 Apr 2026 21:33
Sulsel
Jelang MTQ Sulsel, Maros Sambut Kafilah dari Berbagai Daerah
Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros mulai dipadati kafilah dari berbagai daerah.
Jum'at, 10 Apr 2026 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Beda di Jalanan, Toyota Raize Jadi Pilihan Utama GenZ dan Milenial
2
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
3
Dirut PT Semen Tonasa Berbagi Strategi Kepemimpinan di Makassar Talent Expo
4
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
5
Hadiri Wisuda 401 Santri, Wabup Gowa Apresiasi Peran BKPRMI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Beda di Jalanan, Toyota Raize Jadi Pilihan Utama GenZ dan Milenial
2
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
3
Dirut PT Semen Tonasa Berbagi Strategi Kepemimpinan di Makassar Talent Expo
4
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
5
Hadiri Wisuda 401 Santri, Wabup Gowa Apresiasi Peran BKPRMI