Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Minggu, 02 Apr 2023 16:23
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag, dan Bagian Kesra.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Sulsel
Maros Perkuat Konektivitas Wilayah Lewat Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Minggu, 04 Jan 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
Lanud Sultan Hasanuddin Turunkan 4 Alutsista Bantu Pencarian Korban ATR 42-500
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
Lanud Sultan Hasanuddin Turunkan 4 Alutsista Bantu Pencarian Korban ATR 42-500