Baznas Maros Tetapkan Zakat Fitrah Rp46 Ribu Per Orang
Minggu, 02 Apr 2023 16:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag, dan Bagian Kesra.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran zakat fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait, serta memantau harga beras di pasaran.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," ujar dia.
Dia menjelaskan, besaran zakat fitrah ini bervariasi. Tergantung dari konsumsi beras bagi warga yang ingin berzakat.
Bagi yang mengkonsumsi beras premium, maka ditetapkan besaran zakatnya seharga Rp46 ribu per orang. Sementara untuk beras medium Rp 42 ribu per orang. Untuk beras kategori rendah sebesar Rp 34 ribu per orang.
"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Dia menuturkan, penentuan besaran zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran. "Jadi besaran zakat fitrah di Maros terendah Rp34 ribu sampai Rp46 ribu per orang. Kaum muslimin silakan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang," jelasnya.
Meski menetapkan harga besaran zakat namun Baznas tetap menetapkan penyaluran zakat dalam bentuk beras. "Masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya dengan beras juga bisa," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maros ini menambahkan, untuk target capaian zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat harta sebesar Rp1,5 miliar. "Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar. Karena tahun lalu, dari ZIS ini kita bisa peroleh Rp 700 juta," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Demi Keamanan Wisatawan, Satpol-PP Luwu Timur Berjaga di Sejumlah Objek Wisata
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
2

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
3

Munafri-Aliyah Ajak Masyarakst Umum Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi
4

Demi Keamanan Wisatawan, Satpol-PP Luwu Timur Berjaga di Sejumlah Objek Wisata