Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Rabu, 25 Feb 2026 12:09
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, 25–26 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Andi Irfan, penguatan regulasi dan dukungan anggaran daerah menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja.
Selain itu, peningkatan sarana prasarana dan optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) turut menjadi perhatian dalam penilaian.
"Intinya, capaian kinerja pengelolaan sampah Maros dinilai baik sehingga layak mendapatkan penghargaan pengelolaan sampah menuju kota bersih," ujarnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kualitas layanan persampahan dan memperkuat komitmen menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Andi Irfan, penguatan regulasi dan dukungan anggaran daerah menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja.
Selain itu, peningkatan sarana prasarana dan optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) turut menjadi perhatian dalam penilaian.
"Intinya, capaian kinerja pengelolaan sampah Maros dinilai baik sehingga layak mendapatkan penghargaan pengelolaan sampah menuju kota bersih," ujarnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kualitas layanan persampahan dan memperkuat komitmen menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Sulsel
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan persoalan pada pencatatan dan administrasi aset.
Minggu, 22 Feb 2026 14:27
Sulsel
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
Kepemimpinan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros tepat berusia setahun. Melalui kegiatan Refleksi Satu Tahun Pengabdian, capaian keduanya dipaparkan.
Jum'at, 20 Feb 2026 19:31
Sulsel
Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Kabupaten Maros kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:37
Sulsel
Dianggarkan Rp700 Juta, Masjid Pemda Maros Diresmikan Bupati
Menelan anggaran Rp700 juta, Masjid Baitul Khair yang dibangun di dalam kawasan perkantoran Pemkab Maros, akhirnya diresmikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan