Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Rabu, 25 Feb 2026 12:09
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, 25–26 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Andi Irfan, penguatan regulasi dan dukungan anggaran daerah menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja.
Selain itu, peningkatan sarana prasarana dan optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) turut menjadi perhatian dalam penilaian.
"Intinya, capaian kinerja pengelolaan sampah Maros dinilai baik sehingga layak mendapatkan penghargaan pengelolaan sampah menuju kota bersih," ujarnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kualitas layanan persampahan dan memperkuat komitmen menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Andi Irfan, penguatan regulasi dan dukungan anggaran daerah menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja.
Selain itu, peningkatan sarana prasarana dan optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) turut menjadi perhatian dalam penilaian.
"Intinya, capaian kinerja pengelolaan sampah Maros dinilai baik sehingga layak mendapatkan penghargaan pengelolaan sampah menuju kota bersih," ujarnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kualitas layanan persampahan dan memperkuat komitmen menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Maros Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ, Pastikan Aman dan Nyaman
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, yang juga Ketua Panitia Pelaksana MTQ Sulawesi Selatan ke-XXXIV, mengunjungi sejumlah lokasi pemondokan kafilah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kamis, 16 Apr 2026 14:56
Sulsel
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sulawesi Selatan ke-XXXIV di Kabupaten Maros masih berlangsung pada tahap penyisihan.
Rabu, 15 Apr 2026 19:26
News
Beda dari Biasanya, Pelepasan Jemaah Haji Maros Digabung dengan Penutupan MTQ
Pemerintah Kabupaten Maros akan melepas ratusan calon jemaah haji tahun 2026 dengan konsep berbeda. Pelepasan direncanakan digelar bersamaan dengan penutupan MTQ XXXIV Sulsel.
Selasa, 14 Apr 2026 16:34
Sulsel
Penyisihan MTQ Sulsel Berlangsung Tiga Hari, Semifinal Digelar 17 April
Babak penyisihan delapan cabang lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Sulawesi Selatan masih berlangsung hingga Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:29
Sulsel
PAD Maros Triwulan I 2026 Capai 22,55 Persen dari Target Rp352 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif, meski belum mencapai target ideal.
Senin, 13 Apr 2026 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla