PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan

Jum'at, 06 Mar 2026 14:37
PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan
Bupati Maros, AS Chaidir Ayam memimpin rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/3/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Dalam dua bulan pertama, Januari hingga Februari, realisasi PAD telah mencapai Rp52 miliar atau sekitar 14,75 persen dari target Rp352 miliar.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/3/2026). Rapat dipimpin Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah.

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menjelaskan bahwa penerimaan PAD berasal dari sejumlah sektor pajak daerah, di antaranya pajak hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Pajak hiburan terkumpul Rp330 juta, PBB Rp615 juta dan BPHTB Rp9,4 miliar," ujarnya kepada awak media.

Ferdi menyebutkan capaian tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Ia menambahkan, sebagian besar penerimaan berasal dari sektor yang dikelola langsung oleh Bapenda.

"Dari Badan Pendapatan sendiri sekitar Rp33 miliar yang dikelola langsung oleh Bapenda," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Meski baru memasuki dua bulan pertama tahun anggaran, Bapenda optimistis penerimaan akan terus meningkat.

Ferdi memperkirakan realisasi PAD pada Maret akan meningkat sekitar 20 persen. Beberapa sektor yang diandalkan untuk mendorong peningkatan tersebut antara lain BPHTB, PBB, dan pajak hiburan.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata itu menuturkan, potensi pajak hiburan diperkirakan meningkat seiring hadirnya bioskop baru di pusat perbelanjaan Grand Mall Maros.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan optimalisasi penerimaan PBB melalui penyesuaian di sejumlah wilayah strategis. Kawasan yang menjadi perhatian antara lain kawasan bandara, Grand Mall, serta sejumlah kawasan industri besar di Maros.

Pemerintah Kabupaten Maros juga mempercepat pembagian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) kepada wajib pajak. Jika sebelumnya SPT dibagikan pada April, kini dipercepat menjadi Januari.

"Sementara jatuh tempo pembayaran yang biasanya pada September juga dimajukan menjadi Juli," sebutnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga menyoroti potensi tambahan pendapatan dari kawasan bandara yang kini mulai dimanfaatkan lebih maksimal.

"Di bandara dulu penggunaan bangunannya belum maksimal, sekarang sudah dibuka semua aksesnya," ujarnya.

Dari sektor tersebut, pemerintah daerah memperkirakan tambahan penerimaan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target.

"Untuk evaluasi dua bulan ini kami merespons positif. Teman-teman di Bapenda dan OPD penghasil PAD ada sedikit peningkatan dibanding tahun lalu," ujarnya.

Ia berharap peningkatan tersebut dapat terus berlanjut sehingga pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru